Teman Tak Berani Menolong Karena Dibawah Ancaman, Lima Orang Pria Rudapaksa Wanita Pemandu Lagu

Aksi Keji tersebut terjadi di sebuah ruang karaoke di kafe Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (24/3/2021).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribunjambi.com
Ilustrasi Rudapaksa 

Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.

Baca juga: Kunci Jawaban Tematik 7 Kelas 2 SD Subtema 3 Pembelajaran 4, dari Halaman 142 Hingga 150

Baca juga: Terungkap Penyebab Kematian Pesilat Cilik Saat Latihan di Klaten, Ternyata Dipukul Pakai Rotan

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini, Kemungkinan Hubungan Asmara Taurus akan Diganggu oleh Orang ke 3

Berita Terkait Lainnya

Sumber : KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved