Ramadhan 2021

Punya Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu? Simak Cara Membayar Fidyah Jelang Puasa Ramadan 2021

Seperti diketahui, umat Muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Fidyah jelang puasa Ramadhan 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Jelang Ramadhan 2021, berikut ini simak cara membayar fidyah menjelang puasa Ramadan 1442 hijriah, bagi yang punya utang puasa Ramadan tahun lalu.

Seperti diketahui, umat Muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H.

Masih ada waktu bagi umat Islam untuk membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di tahun sebelumnya.

Bagi umat Islam yang merasa masih memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha (ganti) atau membayar fidyah.

Puasa Qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadan.

ilustrasi puasa Ramadhan 2021
ilustrasi puasa Ramadhan 2021 (ist)

Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah bisa diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus Puasa Qadha.

Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Mengenal Fidyah: Ini Pengertian dan Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan'

Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan mengenai mengganti puasa Ramadan di tahun sebelumnya.

"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," ujarnya kepada Tribunnews.com dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, Muhammad Amin Rois pun menyebutkan mengganti hutang puasa Ramadan bisa dilakukan dengan membayar fidyah.

Ada juga yang berpendapat bila membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.

Baca juga: MENANGIS Bisa Batalkan Puasa Ramadhan 1442 Hijriah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Download Jadwal Puasa Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah dan Kemenag untuk Kabupaten Kota di Indonesia

Baca juga: Hukum serta Tata Cara Mandi Wajib dan Sholat Taubat sebelum Puasa Ramadhan

"Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya.

Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan," katanya.

Dewan Syari'ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

Mengenai bentuk makanannya itu dikembalikan kepada kondisi masing-masing.

Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan yang terpenting ikhlas.

"Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan.

Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu," kata Muhammad Amin Rois.

Membayar fidyah bisa dilakukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

Ada pula sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lainnya.

Orang-orang yang diperbolehkan itu seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.

Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.

Baca juga: Usai Video Peluk Ariel NOAH Heboh, Unggahan BCL Nangis di Ranjang Disorot, Melly Goeslaw Komentar

Baca juga: Gadis Cantik 18 Tahun Rajin Masuk Keluar Kamar Tidur Kekasih, setelah Diintai 4 Hari Ternyata

Baca juga: Besok, Paskahan Diaspora Katolik Sedunia, Bencana Alam NTT Jadi Fokus

Berikut ini orang yang diberi keringanan dan orang yang boleh meninggalkan puasa, dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:

a. Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.

b. Orang yang sedang bepergian (musafir).

2. Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

b. Orang yang sakit menahun.

c. Perempuan hamil.

d. Perempuan yang menyusui.

Jadwal 1 Ramadan 2021

Sementara itu, dalam penentuan awal puasa 1 Ramadan 2021 oleh pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat.

Sidang isbat dilakukan sehari jelang puasa Ramadhan atau pada hari terakhir bulan Syaban.

Rencananya, Kemenag akan menggelar sidang isbat pada Senin, 12 April 2021.

"Untuk Isbat awal Ramadan 1442 H pada tanggal 12 April 2021 M," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara, untuk Isbat pada awal Syawal 1442 H akan dilaksanakan pada 11 Mei 2021 M.

Biasanya, kegiatan sidang isbat ini diawali dengan pemaparan posisi hilal awal oleh Tim Falakiyah Kemenag.

Kemudian dilanjutkan pula dengan melaporkan hasil hisab dan pantauan Rukyatul hilal oleh tim Kemenag di seluruh Indonesia.

Dari hasil tersebut, Kemenag bersama sejumlah pihak akan memutuskan kapan awal Ramadan 1442 H/2021 dimulai.

Dengan demikian, patut dinanti pengumuman selanjutnya dari pemerintah terkait kapan 1 Ramadhan 1442 H/2021.

Baca juga: Kapolda Jambi Membuka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi di Gedung RCC

Baca juga: Provinsi Jambi Kembali Mendapat Tambahan 25.000 Dosis Vaksin Sinovac

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Syahrul Siswa SMAN 7 Kota Jambi Terkapar, Adegan ke 19 Kepala Dihantam Parang

Berita lainnya seputar Ramadhan 2021 atau Ramadhan 1442 Hijriah

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

SUMBER: SURYA

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved