Ramadhan 2021

MENANGIS Bisa Batalkan Puasa Ramadhan 1442 Hijriah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Satu diantaranya menjaga kesehatan, serta kesiapan dalam menjalankan ibadah puasa agar full dan tidak bolong di tahun ini.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bulan Suci Ramadhan 2021 sesaat lagi akan dirasakan.

Pastinya banyak persiapan dari umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah itu.

Satu diantaranya menjaga kesehatan, serta kesiapan dalam menjalankan ibadah puasa agar full dan tidak bolong di tahun ini.

Lalu tahukah anda hal apa saja yang bisa membatalkan puasa Ramadhan 2021 dan itu merupakan hal yang sepele bagi sebagian orang.

Ada beberapa perkara yang membatalkan puasa, seperti memasukkan benda ke dalam rongga tubuh.

ilustrasi puasa senin kamis
ilustrasi puasa senin kamis (ist)

Lalu timbul pertanyaan, apakah menangis pada siang hari di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa?

Buya Yahya melalui YouTube Al Bahjah memberikan penjelasan itu, bahwa puasa akan batal bila seseorang ketika menangis namun air matanya masuk ke dalam mulut.

Sebaliknya jika menangis namun air matanya tidak masuk ke dalam mulut, maka puasanya tidak batal.

"Menangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa, syaratnya satu air matanya jangan diminum, kalau turun air matanya turun ke mulut lalu diminum, itu batal, jadi menangis tidak membatalkan puasa," demikian penjelasan Buya Yahya.

Penyebab Batalnya Puasa

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya mengenai penyebab batal puasa.

1. Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

2. Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

3. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: NASIB Hengky Kurniawan Usai Bupati Bandung Barat Ditahan KPK, Unggahan Sang Wabup Jadi Sorotan

Baca juga: Progres Rencana Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 di Muarojambi Sudah Masuk Tahap Finalisasi

Baca juga: Rekannya Sampai Tak Berani Menolong, Pemandu Lagu Karaoke Digilir 5 Pemuda, Ada Tugas Masing-masing

4. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

4. Bersetubuh

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita. Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat.

5. Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

2. Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Baca juga: Download Jadwal Puasa Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah dan Kemenag untuk Kabupaten Kota di Indonesia

Baca juga: Ini Wajah 3 Terduga Teroris Jakarta yang Diburu Densus 88, SPBU & Bisnis Warga China Jadi Target Bom

Baca juga: Promo Dunkin Donuts Terbaru 9 April 2021 Beli 18 Donuts Classic Cuma Rp 100.000 Aja

6. Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib meng-qadha puasa.

7. Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Berita lainnya terkait Ramadhan 2021

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

SUMBER: SERAMBI INDONESIA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved