Uang Rp 10 Juta dan Satu Hektar Tanah Jadi Mahar, Viral Pria Usia 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun

Dalam foto yang diperoleh TribunBone.com, kedua mempelai mengenakan baju pengantin adat bugis berwarna putih.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Lagi viral, pria berusia 58 tahun bernama Bora di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan.

Ia menikahi seorang gadis bernama Ira Fazilah yang berusia 19 tahun.

Keduanya merupakan warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani.

Dalam foto yang diperoleh TribunBone.com, kedua mempelai mengenakan baju pengantin adat bugis berwarna putih.

Pernikahan pasangan ini berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021)

Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan. Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta dna satu hektar tanah.

"Uang panaik Rp 10 juta dan satu hektar tanah. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menceritakan Bora merupakan penduduk Desa Bana. Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.

Bora bekerja di kebun. Baru dua tahun dia kembali ke Bana. Kependudukan sudah berpindah. Bora pun masih berstatus lajang.

Baca juga: Nonton Streaming The Falcon and The Winter Soldier Episode 4 hingga Bocoran Jalan Cerita Terbarunya

"Mempelai laki-laki ini belum pernah menikah," ujar Ishak.

Sementara, sang mempelai perempuan Ira Fazilah merupakan anak pertama dari empat bersaudara. 

Kedua orang tuanya telah pisah. Ibunya bekerja serabutan. Kondisi perekonomiannya bisa dikatakan memprihatinkan. Ira tinggal bersama neneknya.

Ishak mengungkapkan, awalnya Bora ingin dinikahkan dengan ibu, Ira. Namun, ia menolak dengan alasan, dia ingin ada yang bisa mengurus dan memperhatikannya.

"Awalnya Bora dijodohkan dan ingin dinikahkan dengan ibunya Ira yang berusia sekira 50 tahun, tapi dia (red, Bora) ingin ada yang mengurusnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Desa Bana, Kecamatan Bontocani berada di pegunungan. Lokasinya dari Kota Watampone berjarak 104 kilometer dengan waktu tempuh sekiar 3 jam.

SUMBER: Tribun Timur

Baca juga: Pemblokiran Jalan PT KBPC, Datuk Rio Rantau Pandan: Masyarakat Minta Perusahaan Ditutup

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved