Tak Mengetahui Adanya Anak Kecil di Belakang Saat Mundurkan Mobil, Bocah 2 Tahun Tewas Terlindas
Dari informasi yang dihimpun, bocah yang bernama Keyla Putri Aisyah (2) warga BTN Bungo City Residence, Blok Z, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo
TRIBUNJAMBI.COM - Mobil dinas dengan nomor polisi BH 8552 yang dikendarai oleh Eka Riani (48) melindas bocah perempuan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Perkarangan Mini Market Tentram Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, Rabu (7/4/2021) pagi
Dari informasi yang dihimpun, bocah yang bernama Keyla Putri Aisyah (2) warga BTN Bungo City Residence, Blok Z, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo itu pergi bersama orangtuanya.
Saat itu, dia terlepas dari pegangan orangtua dan bergeser sedikit, namun nahas, belum lama pergi dari orangtuanya, sebuah mobil plat merah mundur dan tiba-tiba dan melindas korban.
Sang sopir tidak melihat adanya bocah yang sedang berjalan di belakang karena kondisi mobil terlalu tinggi.
Saat kejadian, warga yang ada di TKP histeris dan langsung meminta pertolongan.
Tak lama kemudian bocah malang itu langsung dibawa ke RSUD Hanafie Bungo.
Sempat mendapatkan pertolongan medis, tapi sayang nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Kapolres Bungo melalui Paur Humas Polres Bungo Iptu M Nur membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca juga: Ustaz Solmed Naik Pitam Imbas Jogetan April Jasmine Dihujat: Jangan Sampai TikTok Dianggap Haram!
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Rekan Bisnis akan Mengagumi Ketajaman Bisnis Pisces
Baca juga: Alasan Pria yang Tebas Anak 9 Tahun dengan Samurai: Takut Tersiksa Meski Hidup, Sekalian Saya Bunuh
Menurut dia, saat ini korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Petugas sudah turun kelapangan untuk melakukan olah TKP, dan barang bukti kita amankan," kata M Nur.
Menurut dia, atas kejadian itu, Polres Bungo menetapkan Eka Riani sebagai tersangka.
Mobil dinas tersebut di ketahui dipegang oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Eka Riani.
Kabid LHK Bungo Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dia terbukti bersalah atas insiden meninggalnya seorang anak berusia dua tahun karena tertabrak mobil dinas yang dia kendarai.