Siswi SMA Ngaku Dicabuli Dosen yang Paksa Tawarkan Terapi Kanker Payudara
Oknum dosen di Jember diduga mencabuli gadis 16 tahun, tak lain keponakan dari istrinya.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum dosen di Jember diduga mencabuli gadis 16 tahun (siswi SMA), tak lain keponakan dari istrinya.
Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen tersebut dilaporkan ke Polres Jember, hasilnya ada kesesuaian antara keterangan korban dengan pelaku.
Polisi juga memeriksa lima orang saksi dalam proses penyelidikan di kasus pencabulan terhadap anak oleh terduga oknum dosen.
Kamis (8/4/2021), polisi memeriksa saksi terlapor yakni oknum dosen tersebut.
"Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa dalam kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen, baik saksi pelapor maupun saksi terlapor.
Hari ini saksi terlapor yang kami periksa," kata Kepala Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, Kamis (8/4/2021).
Oknum dosen tersebut diperiksa mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib, atau sekitar 4 jam.
Vita tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan terhadap terlapor.
Vita hanya menyebut terdapat kesesuaian keterangan antara keterangan pelapor dan terlapor.
"Ada kesesuaian," ujarnya.
Sedangkan rekaman suara dari korban pencabulan, sebut saja Nada (16), menjadi petunjuk. "Iya, itu bisa menjadi petunjuk, sudah kami kantongi," imbuh Vita.
Polisi juga sudah melakukan visum obgyn dan visum psikiatri terhadap Nada. Vita menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar perkara itu, untuk penentuan tersangka.
"Dalam pekan ini, kami lakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka," lanjutnya.
Pencabulan itu dilakukan di rumah oknum dosen itu, pada 26 Maret lalu.
Korban tinggal di rumah oknum dosen itu, karena sang dosen adalah pamannya.