Polisi Tangkap Kurir Bawa Sabu Senilai Rp 10 M di Sungai Lilin, Sekali Antar Arjuna Dapat Rp 20 Juta
Polisi berhasil menangkap kurir yang bawa sabu senilai Rp 10 Miliar. Kurir sabu yang bernama Arjuna ini berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Muba
Barang bukti sabu yang disita yakni dengan jumlah nilai rupiah Rp 10 Miliar.
Dari sabu sebanyak itu, kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 40 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba dengan rasio 0, 25 gram yang dikonsumsi oleh 1 orang.
"Kita masih melakukan penyelidikan, dan yang jelas barang ini bukan dari Sumsel melainkan dari daratan Sumatera. Bisa dari Aceh, Pekanbaru, Bengkulu, dan lainnya," katanya.
• Bocah 3 Tahun di Muarojambi Didiagnosa Menderita Leukemia Akut, Butuh 15 Kantong Darah
• Ibu di Majelangka Jual Anaknya Via WhatsApp, Dua Tahun Digauli Pria Hidung Belang: Anak yang Minta
• 6 Shio Beruntung Kamis 8 April 2021 - Shio Macan Dapat Promosi Jabatan, Shio Kuda Sesekali Boros
Arjuna mengaku diminta seseorang IR di Babat Toman untuk mengambil sabu-sabu dari Sungai Lilin.
Perintah tersebut untuk bertemu untuk mengambil 1 kilogram sabu-sabu.
"Awalnya perintah sabu yang diambil hanya 1 Kg, namun kenyataannya ada 10 Kg. Untuk satu kali pengiriman saya diupah Rp20 juta," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polres Muba Amankan Sabu Senilai 10 Milyar di Sungai Lilin, Dibawa Kurir Naik Motor