Diiming-imingi Uang Banyak, Anak SD Nyaris Terjerumus Portitusi Online, Sudah Diboking 3 Pria

Anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mendapati adanya informasi bahwa AC dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Gading Nias.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Shanghaiist
Ilustrasi 

DF sudah mendapatkan tiga pria hidung belang yang siap menggunakan 'jasa' AC.

Namun, belum sempat AC melayani nafsu pelanggan, polisi sudah menggagalkannya.

"Jadi dia bikin akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga. Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan. Artinya belum sempat melayani pelanggan, sudah kita amankan," jelas Fajar.

Korban yang dalam akun Michat ditulis berusia 16 tahun ternyata baru berusia 12 tahun.

Polisi mendapati fakta tersebut setelah melihat kartu keluarga korban.

Korban yang asal Jawa Barat nyaris terjerat ke dunia prostitusi setelah diperdaya oleh DF.

Anak di bawah umur itu diiming-imingi uang banyak oleh DF supaya mau menjadi PSK.

Adapun setelah ditangkap, DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.

Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNJAKARTA

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved