Berita Batanghari
Warga Diminta Tinggalkan Aktivitas Illegal Drilling di Bajubang, Bupati Berikan Solusi
Bupati Batanghari, Fadhil Arief melakukan kunjungan ke lokasi pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Bupati Batanghari, Fadhil Arief melakukan kunjungan ke lokasi pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.
Dari kunjungan itu bersamaan dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan.
Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang memang dikenal sebagai tempat pengeboran minyak mentah atau ilegal driling oleh warga.
Terkait hal itu Bupati Batanghari, Fadhil Arief menyambangi beberap titik lokasi sumur yang ditertibkan.
Ia juga meminta Camat dan Kades untuk mendata masyarakatnya.
“Kita koordinasikan bersama Camat dan Kades untuk didata masyarakat sini, apakah masyarakat sekitar punya aktivitas lain, selain ilegal driling yang dilakukan selama ini dan dihentikan saat ini,” kata Bupati Batanghari, Fadhil Arief, Rabu (7/4/2021).
Lanjutnya, kata Fadhil jika mereka punya kebun, bagaimana kebun itu menjadi kebun yang baik dan bermanfaat bagi mereka yang menimbulkan kesejahteraan.
“Misalnya mereka tidak punya lahan mungkin kita dorong pelatihan supaya punya skill, setelah skill itu dimiliki baru kita distribusikan ke perusahaan yang ada sekitar sini,” ujarnya.
Fadhil menyarankan bagi masyarakat, jika ada yang berbakat menjadi pengusaha kecil bakal ia latih skillnya.
“Nanti kita atur bagaimana permodalannya jadi harus komprehensif tidak bisa satu sisi, supaya masyarakat tahu banyak lagi rezeki lain apabila kita mau berusaha,” katanya.
Namun persoalan ilegal driling ini tetap menjadi PR besar, jangan sampai timbul lagi timbul lagi.
“Kita sepakat apa yang disampaikan Kapolda, bahwa harus ada solusi permanen terhadap masalah ilegal driling di Desa Bungku dan Desa Pompa Air ini,” ungkap Fadhil.
TNI, Polri, Kejari dan Pemda bersama-sama sudah mendorong usulan pelegalan ilegal driling ke Kementrian ESDM, namun masih menunggu sambutan dari pihak pemerintah pusat.
“Kapan waktu dan target proses pelegalan ini kita belum tahu, karena itu bukan wewenang kita, akan tetapi kita support apa yang diperlukan terhadap kebutuhan data yang ada di lapangan,” ujar Bupati Batanghari.
Terkait kondisi tanah dan alam yang terlanjur rusak akibat dampak dari aktivitas itu akan ada kajian oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bupati-batanghari-fadhil-arief-di-bajubang-untuk-illegal-drilling-07042021.jpg)