Prostitusi Bertarif Dolar Terbongkar Tarif Rp 3,5 juta Sekali Kencan, Mucikari dan PSK Bagi Hasil

Prostitusi online bertarif dolar Amerika berhasil diungkap Polresta Mataram. Para PSK dan mucikarinya dibekuk polisi saat berada di hotel di Mataram.

Editor: Rohmayana
ist
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). (Dok. Polresta Mataram 

TRIBUNJAMBI.COM -- Biasanya tarif Pekerja Seks Komersial (PSK) menggunakan uang rupiah di Indonesia.

Namun siapa sangka jika di Indonesia ada tarif PSK menggunakan tarif dolar Amerika.

Prostitusi online bertarif dolar Amerika berhasil diungkap Polresta Mataram.

Para PSK dan mucikarinya dibekuk polisi saat berada di salah satu hotel di kawasan Kota Mataram.

Bahkan, sang mucikari prostitusi bertarif dolar ini masih terbilang muda.

Sang mucikari berinisial MN ternyata masih berusia 27 tahun.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jabar)

Baca juga: CERITA PSK Tertarik Ikut Prostitusi Online Karena Melihat HP Teman Bagus : Saya Mau Kerja Begituan

Namun, MN sudah lihai bertransaksi dengan pelanggannya yang memasan jasa kencan di ranjang dengan tiga perempuan muda asuhannya.

NM diketahui memiliki 3 PSK yang kerap menemui pelanggan di kamar hotel.

Penangkapan MN berawal saat dirinya memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) utnuk melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram.

NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan.

Prostitusi lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan kepolisian tiba di lokasi.

“Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi," Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Janda Muda Terjerat Prostitusi Online Gara-gara Tergiur Ponsel Mahal : Yaudah Saya Mau Begituan

Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.

Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.

“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel," katanya.

Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga menyediakan layanan prostitusi. Melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga," kata dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Baca juga: Sudah Kebelet Hubungan Intim, Pria Ini Syok saat Booking PSK Bernama Tania, Ketika Bertemu Jadi Asep

Tarif Dolar

Tiga PSK yang disediakan MN kerap menerima bayaran dolar Amerika.

MN kerap menerima bayaran uang dolar dari pria hidung belang yang bertransaksi dengannya.

Bahkan NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan Dolar Amerika jika dibawa ke luar daerah.

”Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai mucikari mendapat USD 400.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Ternyata Anak-anak Sering Kejatuhan Kondom Bekas

Sedangkan perempuan atau korban mendapat bayaran USD 500. Itu untuk sehari," terang Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).

Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.

Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.

”Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.

(Dok. Polresta Mataram)
PROSTITUSI ONLINE: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). (Dok. Polresta Mataram) PROSTITUSI ONLINE: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). (Dok. Polresta Mataram) ()

Pengakuan NM

Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.

Sambil terbata, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.

Dia mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.

”Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya. Minta dicarikan orang. Itu saja,’’ katanya, singkat.

Tarif Short Timer

Tarif short time yang dipasang MN bagi pria hidung belang yang memesan jasa prostitusi terbilang tinggi.

Tak tanggung, ia memasang tarif Rp 3,5 juta sekali kencan atau short time.

Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.

Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.

”Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp 1 juta dulu. Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 ribu. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasi ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ jelas Kadek.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Ternyata Anak-anak Sering Kejatuhan Kondom Bekas

NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan. Tarif ketiganya juga sama Rp 3,5 juta.

”Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan. Semakin banyak juga dapatnya,’’ terang Kadek. (*)

SUMBER : TribunnewsBogor.com/Tribun Lombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved