Prostitusi Bertarif Dolar Terbongkar Tarif Rp 3,5 juta Sekali Kencan, Mucikari dan PSK Bagi Hasil

Prostitusi online bertarif dolar Amerika berhasil diungkap Polresta Mataram. Para PSK dan mucikarinya dibekuk polisi saat berada di hotel di Mataram.

Editor: Rohmayana
ist
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). (Dok. Polresta Mataram 

“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel," katanya.

Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga menyediakan layanan prostitusi. Melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga," kata dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Baca juga: Sudah Kebelet Hubungan Intim, Pria Ini Syok saat Booking PSK Bernama Tania, Ketika Bertemu Jadi Asep

Tarif Dolar

Tiga PSK yang disediakan MN kerap menerima bayaran dolar Amerika.

MN kerap menerima bayaran uang dolar dari pria hidung belang yang bertransaksi dengannya.

Bahkan NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan Dolar Amerika jika dibawa ke luar daerah.

”Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai mucikari mendapat USD 400.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Ternyata Anak-anak Sering Kejatuhan Kondom Bekas

Sedangkan perempuan atau korban mendapat bayaran USD 500. Itu untuk sehari," terang Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).

Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.

Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.

”Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.

(Dok. Polresta Mataram)
PROSTITUSI ONLINE: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). (Dok. Polresta Mataram) PROSTITUSI ONLINE: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). (Dok. Polresta Mataram) ()

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved