Berita Kota Jambi

Polda Jambi Temukan Kegiatan Prostitusi dan Peredaran Narkoba di Lokasi Illegal Drilling

Namun, ilegal driling juga  berdampak pada kerawanan sosial masyarakat, mulai dari adanya peredaran narkoba dan prostitusi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo 

TRIBUNJAMI.COM, JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengungkapkan, aktifitas ilegal drilling (BBM ilegal), yang berlangsung masif sejak tahun 2018 lalu, tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian restorasi alam, hingga ekonomi warga sekitar.

Namun, ilegal driling juga  berdampak pada kerawanan sosial masyarakat, mulai dari adanya peredaran narkoba dan prostitusi.

Ia menjelaskan, temuan timnya di lapangan, sejumlah sopir pengangkut minyak hasil ilegal driling justru terlibat mengkonsumsi sabu-sabu, hingga terlibat tindakan prostitusi.

Menurutnya, kondisi lokasi aktifitas ilegal driling yang berada di pedalaman membuat para sopir leluasa menjalankan aksi tersebut.

Para sopir memanfaatkan posisi mengantri saat akan mengangkut hasil minyak ilegal, untuk melakukan kedua tindakan tersebut.

"Tidak dipungkiri, di lokasi ilegal tersebut saat ini sudah banyak peredaran narkoba dan prostitusi," kata Rachmad, Rabu (7/4/2021).

"Dan mereka memanfaatkan situasi saat mengantari, mulai dari konsumsi narkoba dan melakukan prostitusi," bilangnya.

Untuk itu, guna mengantisipasi dampak narkoba dan prostitusi tersebut, Polda Jambi akan melakukan penindakan tegas.

"Ini penyakit masyarakat yang harus dicegah bersama. Polisi tidak bisa sendiri, butuh kerjasama semua pihak agar Jambi tetap kondusif," tukas Rachmad.

Seperti diketahui, Polda Jambi terus melakukan upaya-upaya dalam memberantas aktifitas ilegal Things di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, sepanjang Tahun 2021 ini, pihaknya telah menangani 108 perkara dan 107 laporan (LP) terkait aktivfitas ilegal, mulai dari kegiatan Ilegal Loging, Ilegal Driling, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing.

Total keseluruhan tersangka dari aktifitas ilegal tersebut sebanyak 141 tersangka.

Untuk aktifitas ilegal driling, Polda Jambi tangani 71 LP, dengan 86 tersangka dengan total barang bukti 249.885 liter minyak ilegal 

Kemudian untuk ilegal loging, terdapat 19 LP dengan 18 tersangka, kemudian untuk ilegal mining, terdapat 9 LP dengan 15 tersangka, dengan total barang bukti 28943 M (3) kayu rimba.

Sementara itu, untuk aktifitas ilegal fishing terdapat 8 LP dengan 22 tersangka.

Untuk barang bukti sendiri, kata Rachmad pihaknya telah berhasil mengamankan 1.250.825 ekor benih lobster pasir dan lobster mutiara.

Wilayah Muaro Jambi, menjadi titik terbanyak terjadinya Legal Things.

"Muaro Jambi jadi titik terbanyak laporan Ilegal Things, dengan total sekira 21 LP," kata Rachmad, Rabu (7/4/2021).

Ia menjelaskan, khusus aktifitas ilegal driling, sudah berlangsung secara masif sejak Tahun 2018 hingga saat ini.

Ia menegaskan, akan secara konsisten melakukan upaya preventife, hingga penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku aktifitas ilegal di Jambi, khususnya aktifitas ilegal driling yang berdampak buruk bagi lingkungan.

Saat ini, ia mengaku tengah mengawal proses pengeluaran izin pertambangan rakyat (IPR) yang sudah masuk dalam proses pembahasan di Kementrian ESDM.

Untuk mengawal proses tersebut, ia mengaku telah berkordinasi dengan Bupati Batanghari, Fadhil Arief.

"Kita akan kawal proses IPR ini, dan saya sudah berkordinasi dengan Bupati Batanghari, dan beliau sudah berkordinasi dengan Dirjen Kementrian ESDM," bilangnya.

"Kita akan kawal terus proses ini, dan kita tidak akan membiarkan aktifitas ilegal ini terus berlangsung di Jambi," tutup Rachmad.

Baca berita lain terkait Polda Jambi

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Bulan April 2021 Lengkap, dari Seri Galaxy M hingga Terbaru Z Fold2

Baca juga: BREAKING NEWS Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Seorang Kabid di Bungo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Cara Menanam Anggur di Pot atau Digantung, Jauhkan dari Sinar Matahari Langsung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved