Premium Ditiadakan, Ini Harga Pertalite di Jambi, Jadi Lebih Murah dan Normal Secara Bertahap
Dalam rilisnya disebutkan tahapan pelaksanaan program dengan memberikan harga khusus dari harga normal untuk BBM jenis pertalite.
Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Deddy Rachmawan
Dalam rilisnya disebutkan tahapan pelaksanaan program dengan memberikan harga khusus dari harga normal untuk BBM jenis pertalite.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejak Sabtu (3/4) lalu, masyarakat Kota Jambi mendapatkan BBM jenis pertalite dengan harga baru.
Ini seiring dijalankannya Program Langit Biru (PLB) oleh PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan dalam rilisnya mengatakan PLB adalah program edukasi yang memberikan pengalaman kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dengan angka oktan yang lebih tinggi, khususnya kepada pengguna BBM jenis premium.
PLB adalah salah satu program yang mendukung Pemerintah Daerah untuk mendorong penurunan emisi gas buang kendaraan,
mengurangi pencemaran udara, khususnya pencemaran yang disebabkan sektor transportasi.
Oleh karena itu tak heran kini di banyak SPBU tak lagi tersedia BBM jenis premium.
Karena itu, kini Pertamina memberikan harga khusus pertalite.
Dalam rilisnya disebutkan tahapan pelaksanaan program dengan memberikan harga khusus dari harga normal untuk BBM jenis pertalite.
Tahap 1, hemat Rp1.400 selama 2 bulan.
Pada tahap ini pertalite dihargai Rp6.450 per liter.
Tahap 2, hemat Rp1.000 selama 2 bulan.
Pada tahap ini pertalite dihargai Rp6.850 per liter.
Lalu Tahap 3, hemat Rp600 selama 2 bulan.
Dan saat di tahap 3 pertalite dihargai Rp7.250 per liter.
Baca Berita Jambi lainnya
klik:
Baca juga: Kades dan Warga SAD Tolak Hadiri Rapat Terkait Rencana Tambang Batubara di Tebo, Ini Alasannya
Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan, Ini Benda Terlarang Yang Disita Petugas Lapas Klas IIB Tebo
Baca juga: Pria Ini Bikin Sayembara Hadiahnya Rp 75 Juta Jika Bisa Temukan Istrinya Pulanglah, Ingat Anak!
Baca juga: Polsek Pemayung Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Patuh Prokes Diberikan Masker
Barulah nanti pada bulan ke-7 pertalite dijual dengan harga normal yaitu Rp7.850.
Untuk diketahui, rencana ditiadakannya BBM jenis premium telah mencuat sejak beberapa waktu lalu.
Rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Mengutip Kontan, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah menyebut, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021. Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Sebelumnya Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran premium merupakan kewenangan pemerintah.
Adapun pada 9 September 2020 Karliansyah, mengatakan, dirinya pada Senin (9/11/2020) lalu baru saja bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina dan mengatakan per 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.
Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia.