Jemaah Asal Indonesia Ada Kesempatan, Arab Suadi Sudah Beri Izin Umrah Mulai Ramadan, Ini Syaratnya
Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin umrah mulai Ramadan tahun ini. Jemaah asal Indonesia ada kesempatan?
Jemaah dari Indonesia Ada Kesempatan, Arab Suadi Beri Izin Umrah Mulai Ramadan, Ini Syaratnya
TRIBUNJAMBI.COM-- Kabar gembira bagi umat muslim di seluruh dunia menjelang datangnya bulan suci Ramadan tahun 2021 ini.
Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin umrah mulai Ramadan tahun ini. Namun demikian ada syarat yang harus dipenuhi.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah yang ingin melakukan umrah.
Pada musim haji tahun 2020 lalu, Arab Saudi juga melarang jamaah haji dari luar negaranya mengikuti ibadah haji akibat pandemi.
Pemerintahan Raja Salam hanya mengizinkan warga Arab Saudi dan warga asing yang berada tengah berada di Arab yang dibisa melakukan ibadah haji.
Jelang Ramadan ini ada kabar gembira, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadhan.
Pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi, menurut Sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (6/4/2021).

Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.
Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.
Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.
Selain itu, selama Ramadhan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.
Jemaah Indonesia Gagal Ibadah Umrah
Sebelumnya diberitakan, Indonesia masuk dalam 20 negara yang ditutup sementara akses Umrah pada 2021 ini.