Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Bungo

Kasus Pengrusakan Mobil Wartawan di Bungo, Polisi Lakukan Olah TKP

Wartawan INews TV Budi Utomo, Kamis (1/4/2021) meliput aksi pemblokiran jalan oleh perwakilan warga dari lima Dusun di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

Tayang:
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/Muzakkir
Warga dari lima dusun di Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo memblokir jalan yang dilalui oleh truk pengangkut batubara. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Polres Bungo tengah menyelidiki kasus pengrusakan mobil wartawan INews TV yang dirusak ketika tengah melakukan peliputan pemblokiran jalan oleh warga beberapa hari lalu.

Wartawan INews TV Budi Utomo, Kamis (1/4/2021) meliput aksi pemblokiran jalan oleh perwakilan warga dari lima Dusun di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII dan aliran Sungai Batang Bungo, Kabupaten Bungo. Ketika itu terjadi bentrok antar warga dengan karyawan perusahaan.

Karyawan perusahaan berang lantaran warga memblokir jalan yang mereka lalui sehari-hari menggunakan portal besi.

Baca juga: AKSI Arya Saloka Mendapat Balasan Senyum Manis dari Amanda Manopo Ketika Jeda Syuting Ikatan Cinta

Baca juga: Jambi Tempati Inflasi Tertinggi se-Sumatera, Andil Terbesar Pada Komoditas Cabai Merah

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 4 April 2021 Lengkap, Kelakuan Al dan Andin Saat Cari Bukti Kasus Roy

Melihat aksi warga tersebut, mobil truk batubara yang dikendarai oleh para sopir langsung menabrak portal tersebut, tak hanya itu, mobil milik Budi Utomo juga ikut dibabit oleh truk-truk tersebut sehingga mengalami rusak dibagian belakang.

Atas insiden tersebut, Budi Utomo melaporkan kasus itu ke Mapolres Bungo, dan lemarin tim dari Satreskrim Polres Bungo melakukan olah TKP.

Olah TKP, dipimpin Kanit Pidum Ipda Erwin Simatupang dan tim Inafis. Ketika olah TKP, tim meminta Budi Utomo mencerikan kejadian yang dialaminya dilapangan. Ada beberapa pertanyaan yang mereka layangkan kepada Budi Utomo.

"Alhamdulillah, pihak polres Bungo respon. Berharap semua ini cepat selesai," ujar Budi Utomo.

Dia berharap agar kasus ini segera terungkap dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kanit Pidum Ipda Erwin Simatupang menyebut jika mereka akan berupaya untuk mengungkap kasus tersebut.

Untuk diketahui, puluhan warga dari lima dusun di Kecamatan Muko-muko Bathin VII memblokir jalan yang dilalui oleh truk pengangkut batubara.

Mereka menuntut hak mereka yang tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, masyarakat juga geram dengan ulah pemilik PT. KBPC yang diduga banyak melakukan penyerobotan tanah warga.

Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan cara memang portal yang terbuat dari besi pipa. Blokir ini tepat di Dusun Baru Pusat Jalo. Kamis (1/4/2021) sore.

Tokoh Pemuda setempat, Ato menyebutkan bahwa masyarakat dari 5 Dusun yang ada di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami juga minta kepada Presiden Jokowi untuk melihat keluhan dari masyarakat kecil yang ditindas," teriak Ato.

Pemblokiran jalan tambang batubara yang dilakukan oleh masyarakat lima dusun di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Provinsi Jambi berujung bentrok.

Warga bentrok dengan masa yang berasal dari pekerja PT. KBPC yang sengaja datang kelokasi. Informasi yang dihimpun, bentrok terjadi beberapa saat menjelang sholat magrib. Kamis (1/3).

Awalnya pemblokiran jalan berlangsung aman, namun ketika rombongan karyawan PT KBPC datang, massa menjadi panas, pasalnya truk tronton yang datang langsung menabrak portal.

Tak hanya portal, mobil warga juga diseruduk oleh truk tersebut sehingga mobil minibus milik warga ringsek.

Melihat aksi sopir truk, warga yang berasal dari lima dusun panas dan melakukan perlawanan dengan melempari massa dan mobil dari perusahaan.

Aparat keamanan yang berjaga di lokasi tak bisa berbuat banyak, mereka kesulitan untuk meredam amarah dua kubu tersebut.

Tak selang berapa lama, Kapolres Bungo dan Dandim 0416/Bute turun kelokasi. Tak lama kemudian aksi brutal tersebut mereda.

Aksi brutal sopir truk batubara milik PT KBPC ketika warga memblokir jalan yang dilalui mobil tersebut berbuntut panjang.

Pemilik mobil minibus yang ditabrak oleh mobil truk batubara membawa kejalur hukum. Budi Utomo sang pemiliknya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.

Budi Utomo merupakan jurnalis dari media Inews TV kontributor Bungo. Dia berada ditempat kejadian untuk meliput aksi pemblokiran jalan tersebut oleh puluhan warga lima dusun dikawasan Kecamatan Muko-muko Bathin VII.

"Padahal saya memarkirkan mobil sekitar 40-50 meter posisi sebelah kanan dari titik portal yang dipasang masyarakat," ujar Budi Utomo.

Kata Budi, dia tidak tahu persis plat nomor mobil truk yang menabrak mobil dia. Dia hanya mengingat mobil yang menyeruduk mobilnya merupakan truk warna putih yang ada tulisan didinding sebelah kanannya bermerek PT. KBPC.

Ketika truk menyeruduk mobinha, dia tidak bisa menyelamatkannya, karena ketika itu dia tengah mencari posisi aman untuk keluar dari kerumunan masa.

"Saya juga sampai terjatuh dan tangan kiri saya memar saat berusaha keluar dari kerumunan masa," ungkapnya.

Atas insiden tersebut, Budi Utomo, membuat laporan ke Mapolres Bungo sekitar Pukul 22.39 Wib, agar diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved