Berita Bisnis

Sinergi Dorong Pembiayaan Perbankan, Dunia Usaha Optimis

Sinergi Kebijakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jakarta/Herudin
Bank Indonesia 

Sementara itu, kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM dan dunia usaha secara umum untuk terus pulih.

Selain itu, dalam sesi tanggapan, Lana Soelistianingsih, Kepala Eksekutif LPS menyampaikan bahwa LPS melihat kepercayaan masyarakat terjaga yang tercermin dari dana masyarakat di perbankan relatif stabil. Di sisi lain, LPS berharap suku bunga kredit ke depan bisa terus turun sehingga dapat mendukung penyaluran kredit yang penting dalam menopang pemulihan ekonomi.

Dalam hal ini, untuk mendorong pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, LPS mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu kebijakan penurunan tingkat bunga pinjaman sebesar 150 bps untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BPR, serta 75 bps untuk simpanan dalam valas di Bank Umum, kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, serta kebijakan relaksasi waktu penyampaian laporan. (Tribunjambi/Vira Ramadhani)

Baca berita lain terkait kebijakan Bank Indonesia

Baca juga: AJI dan Pers Mahasiswa Jambi Tampilkan Aksi Teaterikal, Suarakan Hak Nurhadi Jurnalis Tempo

Baca juga: AJI dan Forum Pers Mahasiswa Jambi Lakukan Aksi Solidaritas untuk Nurhadi Jurnalis Tempo

Baca juga: Roemah Brownies Jambi Tempat Oleh-Oleh dari UMKM Jambi Kini Sampai ke New Work

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved