Pacaran dengan Suami Orang Melisa Akui Sudah Terlanjur Cinta, Istri Sah Lapor Polisi : Tak Ada Maaf
11 hari hilang dikira dibunuh, driver taksol ini kepergok ngamar bareng selingkuhan, polisi geram. Kini istri sah lapor polisi.
Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.
Baca juga: Identitas Pengemudi Fortuner yang Todongkan Senjata Terkuak, Punya Jabatan Mentereng di Perusahaan
Siasat Epan Sopir Taksi Online
Epan mengatur siasat supaya bisa menginap bersamaan selingkuhan.
Pria 30 tahun itu mengatur siasat dengan pura-pura hilang.
Epan terakhir izin dengan istrinya pada Jumat (19/3/2021).
Sejak saat itu Epan tak kembali ke rumah.
Namun ternyata sang istri cemas dengan kondisi suami.
Sekar akhirnya melaporkan kehilangan suaminya ke Polda Sumsel.
Tapi bukannya dibegal, Epan ditemukan selingkuh di rumah wanita idaman di Provinsi Lampung. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pacaran dengan Suami Orang, Melisa Beri Pengakuan, Istri Sah Lapor Polisi : Hati Saya Sangat Sakit, https://bogor.tribunnews.com/2021/04/03/pacaran-dengan-suami-orang-melisa-beri-pengakuan-istri-sah-lapor-polisi-hati-saya-sangat-sakit?page=all.
Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa