Bocah Perempuan 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan Kakek Tiri, Tewas dengan Alat Vital Rusak
KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di bagian alat vitalnya. Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beber
TRIBUNJAMBI.COM, PADEMANGAN - Bocah perempuan 7 tahun meninggal dunia setelah jadi korban pencabulan kakek tirinya.
Bocah berinisial KO (7), warga Pademangan, Jakarta Utara, tewas setelah jadi korban pencabulan oleh kakek tirinya sendiri, TS (45).
KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di bagian alat vitalnya.
Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.

Awalnya, suatu pagi di pekan lalu, KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya.
Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, KO yang kondisi kesehatannya terus menurun akhirnya dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
Tapi, tak sampai berapa lama, KO meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.
Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.
Baca juga: Ternyata Begini Cara Teroris Rekrut Anggota dan Sebar Doktrin Sampai Berani Lakukan Bom Bunuh Diri
Baca juga: PSK Muda Pasang Tarif Paling Murah Rp 300 Ribu Sekali Main : Enggak Sampai 10 Menit Kok
Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang dan dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.
Namun, kelegaan itu seketika lenyap setelah dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.
Paman korban, WL (39) mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya setelah dokter melakukan pemeriksaan mendalam pada jenazah bocah perempuan tersebut.
"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL saat ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.
Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan visum et repertum, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Bak petir yang tiba-tiba menyambar, keluarga tak percaya saat mengetahui hasil visum yang menyatakan kondisi alat vital KO sudah luka parah.
"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.
Berbekal hasil visum dan keterangan keluarga, polisi akhirnya menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan ini.
Hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa benar adanya KO telah menjadi korban pencabulan berkali-kali.
Baca juga: Aplikasi Pendukung Puasa Ramadan - Usholli Sediakan Jadwal Salat, Jadwal Imsak, Kompas Arah Kiblat
Pelakunya tak lain adalah kakek tiri korban, TS, yang sehari-hari tinggal bersama di suatu kontrakan di wilayah Pademangan.
"Itu yang melakukan itu kakek tiri si korban. Sehari-harinya memang dia (korban) tinggal sama nenek dan kakek tirinya," ucap WL.
Keluarga masih tak percaya bocah perempuan tersebut nyatanya dicabuli oleh orang yang selama ini dipercaya memomongnya.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," tutup WL.
Menyusul pelaporan kasus dugaan pencabulan ini ke polisi, keluarga akhirnya mengebumikan jenazah KO di TPU Semper pada Kamis (31/3/2021).
Artikel Lain Terkait Pencabulan
Sumber: Tribunjakarta.com