Dibayar Rp 100 Ribu, Ojek Ini Tak Sadar Orang yang Diantar ke Perbatasan PNG adalah Gubernur Papua

Karena telah tinggal secara ilegal (illegal staying) di wilayah tersebut, Lukas Enembe dideportasi Pemerintah Papua Nugini (PNG).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews
Gubernur Papua Lukas Enembe 

Saat mengantar Lukas Enembe dan dua kerabatnya, Hendrik mengaku diberi bayaran cukup banyak dibanding tarif ojek biasanya.

"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau di rupiah hanya Rp 7.000, akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.

Setelah dua hari berada di Vanimo, PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama HA dan EW dideportasi karena dianggap tinggal secara ilegal.

Pada Jumat siang, didampingi Konsulat RI untuk Vanimo Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved