Suami Sakit-sakitan, Istri Kepergok Lagi Enak-enak dengan Oknum Aparat Keamanan, Ini Sanksinya
Wanita berinisial Y (43) yang berselingkuh dengan lebih dari satu orang pria tersebut diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.
Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan absen dan pulang.
"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. (raf)
Baca juga: Akhirnya Jessica Iskandar Mengaku Soal Nobu: Kenal di Jepang Empat Tahun Lalu
Berita Terkait