Suami Sakit-sakitan, Istri Kepergok Lagi Enak-enak dengan Oknum Aparat Keamanan, Ini Sanksinya

Wanita berinisial Y (43) yang berselingkuh dengan lebih dari satu orang pria tersebut diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
ilustrasi selingkuh 1 

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. (raf)

Baca juga: Akhirnya Jessica Iskandar Mengaku Soal Nobu: Kenal di Jepang Empat Tahun Lalu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved