Gadis Muda di Aceh Dirudapaksa 10 Pemuda Secara Bergiliran dan Brutal Buat Menebus Utang Rp 300 Ribu

Seorang gadis berusia muda berusia 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh, dirudapaksa 10 remaja. Penyebabnya karena utang.

Editor: Rahimin
istimewa via Tribun Batam.
ilustrasi- Gadis Muda di Aceh Dirudapaksa 10 Pemuda Secara Bergiliran dan Brutal Buat Menebus Utang Rp 300 Ribu 

Gadis Muda di Aceh Dirudapaksa 10 Pemuda Secara Bergiliran dan Brutal Buat Menebus Utang Rp 300 Ribu

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berusia muda berusia 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh, dirudapaksa 10 remaja. Penyebabnya karena utang.

Tragisnya, korban dirudapaksa secara bergiliran dan brutal.

Mulanya, korban diajak berjalan-jalan oleh satu pelaku, MR (17), berkeliling kota. 

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo, pelaku sudah merencanakan untuk merudapaksa korban. 

“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).

Korban diperkosa secara brutal dan bergantian

Ia menyebutkan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sana sudah ditunggu oleh teman-temannya.

Selanjutnya, korban disekap dan dirudapaksa secara brutal dan bergantian. “Dipaksa untuk berhubungan intim,” Arief menjelaskan.

Usai kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus itu ke orangtuanya. Keluarga korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Langsa.

9 pemerkosa ditangkap, 1 DPO, 1 pelaku baru 12 tahun

“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” pungkasnya.

Cerita Nanang Warga Desa Pucuk Beli Puluhan Motor dan Mobil Juga Bangun Rumah Dari Menjual Cabai

Suami Sakit-sakitan, Istri Kepergok Lagi Enak-enak dengan Oknum Aparat Keamanan, Ini Sanksinya

Sule dan Putri Delina Diperiksa Polisi Terkait Polemik Aset Rizky Febian dengan Teddy

Polres Langsa menangkap sembilan dari sepuluh pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur Rabu (31/3/2021).

Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

NS (17), MH (19),  MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved