Kisruh Partai Demokrat

Sikap AHY Atas Keputusan Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi keputusan pemerintah menolak Partai Demokrat versi KLB di Sumatera Utara.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Konfrensi Pers AHY menyikapi keputusan pemerintah terkait keputusan permohonan KLB 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi keputusan pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat versi KLB di Sumatera Utara.

Dia menyebut dengan keputusan ini, maka persoalan di Partai Demokrat soal kepengurusan sudah selesai.

"Tidak ada dualisme di tubuh partai demokrat," ucap AHY yang disambut tepuk tangan oleh pengurus yang hadir di DPP Partai Demokrat saat konfrensi pers, Rabu (30/3/2021).

Konfrensi pers yang diadakan AHY ini merupakan respon atas keputusan pemerintah yang menolak Partai Demokrat versi Moeldoko.

"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyuono," ungkapnya.

Dia mengatakan bersyukur keputusan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM ini.

"Keputusan ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ujar AHY.

Dia mengatakan Hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

"Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang menunaikan janji penegakan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," tuturnya.

Ia juga berterimakasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan semua pihak.

Pemerintah Tidak Akui Moeldoko Sebagai Ketum Partai Demokrat

Pemerintah memutuskan tidak mengakui Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Keputusan itu diumumkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Rabu 31 Maret 2021.

Dia mengatakan pemerintah menolak pengajuan dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun agar mengesahkan pengurus Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara.

Baca juga: Pemerintah Tidak Akui Pengurus Partai Demokrat Versi Moeldoko

Baca juga: Eks Lokalisasi Pucuk Setelah 7 Tahun Ditutup, dari Alih Pekerjaan Sekolah Hingga Rumah Disita Bank

"Pemerintah dengan ini menyatakan permohonan pengesahan pengurus Partai Demokrat versi KLB ditolak," kata Yasonna.

Dengan demikian, saat ini yang diakui sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurty Yudhoyono.

Sebelum keputusan ini diambil, Yasonna menyebut sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama atas pengajuan dokumen dari pihak Moeldoko.

Verifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM

Hasil pemeriksaan, masih ada yang belum lengkap, sehingga meminta kepada pemohon untuk melengkapinya.

Pada 29 Maret 2021, ucapnya, tambahan beberapa dokumen yang belum lengkap itu telah diserahkan oleh pihak pemohon.

Ternyata kekurangan dokumen seperti kepengurusan tingkat DPD dan DPC belum lengkap.

"Hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ungkap Yasonna.

"Dengan demikian permohonan pengesahan hasil KLB deliserdang ditolak," tambahnya.

Yasonna pada konfrensi pers ini menyindir pihak-pihak yang selama ini menyudutkan pemerintah atas kisruh di Partai Demokrat.

Selama ini banyak yang menganggap pemerintah ingin memecah belah Partai Demokrat.

Sementara bagi kubu Moeldoko, ucapnya, bila tidak puas dengan keputusan pemerintah ini, bisa menempuh jalur hukum.

Sebagaimana diketahui, pada 5 Maret 2021 dilakukan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara.

KLB ini digagas oleh sejumlah pihak yang kontra kepada AHY.

Kongres luar biasa digelar dengan sangat singkat.

Moeldoko dipilih walau dia saat itu tidak berada di ruangan KLB.

Kubu AHY pun melakukan serangkaian kegiatan setelah adanya KLB itu untuk menyikapinya dengan menyolidkan internal Partai Demokrat. (*)

Berita Kisruh di Tubuh Partai Demokrat

Baca juga: BREAKING NEWS Pemerintah Putuskan Tolak Sahkan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Kemungkinan Bisa Dibuka Jika Hal Ini Terjadi, Ini Penjelasannya

Baca juga: Kondisi Terkini Eks Lokalisasi Pucuk Kota Jambi, Dulu Bagai Pasar Malam Kini Jadi Kumuh

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved