Pria Tertipu Saat Pesan PSK Melalui Aplikasi, yang Datang Tania Alias Asep
Tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus ini terjadi di Surabaya, di salah satu hotel di kawasan Genteng.
Tiga waria yang melakukan pengeroyokan ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021).
Saat ED tengah iseng membuka aplikasi MiChat dan tengah memilih-milih jasa layanan seks yang pas untuknya.
Tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.
Baca juga: Obat Kuat Paling Manjur di Dunia Ternyata Benda Sederhana Ini, Begini Jawaban Dokter Boyke
Baca juga: Arema FC jadi Juru Kunci di Piala Menpora 2021 Begini Keresahan dan Harapan Aremania
Baca juga: Siapa Kuncoro ? Pelatih Kepala Arema FC yang Berjasa Melahirkan Pemain Hebat Singo Edan
Asep alias Tania mengaku sebagai perempuan.
Ia menawarkan jasa seks sekali main dengan harga 1,5 juta rupiah yang sudah termasuk hotel.
"Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).
Korban kemudian datang ke hotel itu dan menemui tersangka.
Dalam kamar, tersangka sengaja membuat remang-remang lampu agar tak mudah diketahui jika dirinya ternyata waria.
Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka dan sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya itu adalah seorang pria yang menyerupai wanita.
"Korban kemudian komplain dan tidak mau meneruskan transaksi itu. Namun tersangka malah marah," terangnya.
Alhasil, tersangka Asep alias Tania kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.
Karena tak mau memberikan uang, tersangka lalu menelpon dua teman waria lainnya yang kebetulan juga berada di lokasi hotel tersebut.
Mereka adalah Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung dan M Alfandi alias Maudy (27) warga Bone Sulawesi.
Kemudian, ketiga tersangka itu kompak mengeroyok korban dan merampas barang berharga miliknya yakni, uang sebesar 1,5 juta rupiah dan sebuah handpone.
Atas kejadian itu, korban kemudian lari dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sedangkan para pelaku sudah check out dan kabur dari hotel.
Kejadian itu menimpa ES pada Jumat (19/3/2021) malam dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa (23/3/2021).
"Pelaku kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mempelajari tekaman CCTV. Begitu ada informasi jika kembali ke hotel pada Selasanya lalu kami tangkap," tandasnya.
Dua orang tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng Surabaya, sementara satu orang lainnya tengah sakit dan sedang jalani perawatan di rumah sakit.
Hasil penyidikan, komplotan waria mi chat ini sudah dua kali beraksi serupa di kawasan Surabaya dan berhasil menggasak barang berharga korbannya.
Sumber : TRIBUNNEWS