Pria Ini Dibakar Hidup-hidup Tetangganya Sendiri, Diduga Kesal Karena Sempat Dilabrak Istri Korban

Seorang pria dibakar tetangga di depan istrinya sendiri. Korban dibakar oleh pelaku saat baru saja pulang kerja. Belum diketahui motif pelaku.

Editor: Rohmayana
ist
Tetangga korban Wahyu jelaskan kronologi M yang dibakar tetangganya Selasa (30/3/2021). 

Seketika, kobaran api pun menjalar di tubuh Mulyono.

Pada saat itu juga, RN langsung melarikan diri meninggalkan Mulyono yang tubuhnya sedang terbakar.

Yuli yang panik berusaha memadamkan api yang membakar tubuh suaminya.

Namun, upayanya itu tak lantas berhasil. Bahkan, tangan Yuli turut terbakar.

Mulyono pun segera berlari ke kamar mandi dengan maksud memadamkan api dan akhirnya berhasil padam.

Akibat kejadian ini Yuli mengalami luka bakar pada lengan kiri.

Sedangkan suaminya Mulyono mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya.

Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), Mawil DKI Jakarta, H. Zainal, yang diberikan kuasa oleh Yuli mengatakan sebelum disiram, terlapor sempat memanggil Mulyono.

Baca juga: Wanita Terduga Teroris yang Berontak saat Diamankan Petugas, Ternyata Takut Kucingnya Tak Terurus

Dikatakannya, keduanya saling kenal.

"Jadi yang nyiram sempat manggil korban. Korban sama yang nyiram itu tetanggaan," kata Mawil kepada Wartawan, Senin (29/3/2021).

H. Zainal sendiri tidak bisa berspekulasi terkait motif penganiayaan RN membakar Mulyono.

Namun, dari informasi yang didapatnya, istri pelaku merupakan seorang rentenir.

"Setelah dibakar, korban langsung lari ke kamar mandi nyelem di bak. Korban bekerja sebagai sopir," ucapnya.

H. Zainal menyebut, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan Laporan Polisi : LP/334/K/III/2021/PMJ/RESTRO JB/SEK CENGKARENG.

Baca juga: Oknum Polisi dan Polwan Digerebek di Hotel, Ngaku Cuma Teman Ngobrol, Suami: Curhat Kok di Kamar

Sementara, saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengaku pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved