Kisruh Partai Demokrat

Kubu AHY Sebut Moeldoko Cs Komplotan Begal dan Rampok: Moeldoko Ketua Abal-abal Hasil KLB Ilegal

Kubu Moeldoko disebut sebagai rampok dan begal usai melontarkan statemen akan menertibkan internal partai Demokrat.

Editor: Teguh Suprayitno
kolase/tribunjambi.com
AHY dan Moeldoko yang kini jadi kisruh soal kursi Ketua Umum Partai Demokrat 

"Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka. Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?" ungkap Herzaky.

Herzaky mengingatkan, saat ini kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah sah berdasarkan UU Parpol dan telah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020.

Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.

"Alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY."

"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," kata Herzaky.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Terakhir, Herzaky pun mempersilakan kubu Moeldoko untuk terus berbohong dan melakukan fitnah.

Sebab, lanjut Herzaky, publik sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan omong kosong mereka.

Karena menurutnya, ucapan kubu Moeldoko adalah tong kosong nyaring bunyinya, yakni tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan.

"Saran kami kepada gerombolan Moeldoko, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat."

"Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, dan bisa jadi oleh keluarganya juga," kata dia.

Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat

Sebelumnya diberitakan, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.

Ia juga menyebut Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh KLB Partai Demokrat.

Menurutnya, kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," kata Rahmad melalui keterangannya, Selasa (30/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved