Berita Kriminal
Kronologi Ditangkapnya Pelaku Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi di Jambi
Tim gabungan Gakkum LHK Wilayah Sumatera dan Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggagalkan penjualan opsetan harimau Sumatera
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Kronologi Ditangkapnya Pelaku Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi di Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Gakkum LHK Wilayah Sumatera dan Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggagalkan penjualan opsetan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae ) dan dua Gading Gajah Sumatera (Elephas Maximus sumatranus).
Kepala Balai Pengaman dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Eduward Hutapea mengatakan, untuk offset harimau sumatera sendiri diamankan dari satu orang pelaku berinisial AW (55), di wilayah Jalan Lintas Sumatera, KM 3, RT 36, Kelurahan Mensawang, Bangko, Merangin, Jambi, pada Selasa (23/3/2021).
Sedangkan pelaku penjual dua gading gajah sumatera, yakni, HL(53) dan JAG (31) berhasil diamankan di Jalan Lintas Jambi Bungo Desa Manggis, Batin III, Bungo, Jambi, satu hari setelah mengamankan AW.
Ketiga pelaku tertangkap tangan, saat akan melakukan transaksi penjualan offset harimau sumatera dan gading gajah sumatera.
Kata Eduward, pengungkapan offset harimau sumatera sendiri berawal saat timnya menerima informasi, akan adanya penjualan satwa dilindungi, yang melintas di kawasan tersebut.
Mendapat informasi, tim gabungan Gakkum LHK Wilayah Sumatera dan Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penelusuran.
Tepat di Jalan Lintas Sumatera, KM 3 Bangko, petugas menemukan satu unit mobil box tertutup, merek daihatsu grandmax nomor polisi BH 8178 KP warna putih, yang dicurigai membawa offsetan harimau sumatera.
Tidak ingin kehilangan target, petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut, dan berhasil menemukan satu ekor offset harimau sumatera yang sudah siap untuk dijual.
"Kita terima informasi dan telusuri, akhirnya kita temukan target dan tim langsung memepet kendaraan pelaku," kata Eduward, Selasa (30/3/2021) siang.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi.
• Tim Gabungan Gagalkan Penjualan Offset Harimau Sumatera & Gading Gajah Dari Pelaku Warga Jambi
• Diduga 3 Warga Merangin Terjebak di Lubang Jarum, Ini Upaya Dilakukan Warga untuk Evakuasi Korban
• BIN Pantau Tiga Kelompok Radikal di Jambi Jaringan JAD, Diduga Terkait Pelaku Bom Gereja Katedral
Katanya, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terakait kasus tersebut, hingga mengarah pada penyelidikan jaringan para pelaku
Ia menjelaskan, hasil pengembangan sementara, pelaku baru pertama kali melakukan aksinya, dan belum mengarah pada indikasi jaringan internasional.
"Kita belum temukan indikasi atau keterlibatan pelaku dengan jaringan internasional, tetapi kasus ini menjadi data awal kita untuk mengungkap kasus lainnya," kata Sigit.