Berita Muarojambi
Komisi III Rekomendasikan Dinas Lingkuhan Hidup Muarojambi Beri Sanksi ke PT BBS Terkait Limbah
Komisi III DPRD Muarojambi memanggil dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi terkait limbah milik perusahaan kelapa sawit
Komisi III Rekomendasikan Dinas Lingkuhan Hidup Muarojambi Beri Sanksi ke PT BBS Terkait Limbah
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Komisi III DPRD Muarojambi memanggil dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi terkait limbah milik perusahaan kelapa sawit PT Bukit Bintang Sawit (BBS).
Pemanggilan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang khawatir dampak limbah milik perusahaan kelapa sawit PT Bukit Bintang Sawit (BBS) di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Robinson Sirait Anggota Komisi III dari Fraksi PAN menjelaskan, pada 15 Januari 2021 lalu mereka dari Komisi III telah turun ke lokasi.
Dari peninjauan itu, ada beberapa temuan diantaranya tanggul yang tidak permanen, dan limbahnya di atas nilai ambang batas baku mutu lingkungan.
Makanya, Komisi III juga memanggil Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi untuk membahas kelanjutan limbah PT BBS itu.
"Dalam pemanggilan DLH itu, kami bahas terkait terhadap temuan aduan dari masyarakat terhadap limbah-limbah PT BBS, kita merokomendasi ke DLH Muarojambi untuk memberi sanksi kepada PT BBS berupa peringatan pertama," kata Robinson belum lama ini.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi M Syafe'i membenarkan telah memberikan sangsi kepada PT BBS berupa sangsi administratif sesuai dengan peraturan DLH.
"Kemarin kita turun melihat limbahnya dan terlihat progres PT BBS sudah bagus dan jauh berbeda dari sebelumnya," katanya, Minggu (28/3/21).
• Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Tergeletak Berserakan, Diduga Bom Bunuh Diri
• Pelajar dari Desa Jelutih Ketakutan Melewati Desa Aur Gading Usai Tawuran Berdarah Antar Pemuda
• Korban Bom di Gereja Katedral Makassar Dibawa ke Rumah Sakit, Begini Penjelasan Polda Sulsel
Ia mengatakan, sebelumnya memang ada anggota DPRD Muarojambi turun ke lokasi melihat limbah PT BBS tersebut.
"Dari peninjauan nya saat itu, baku mutu air limbah PT.BBS masih diangka 896,93 miligram perliter, sekarang bedasarkan tes laboratorium DLH sudah diangka 300 miligram perliter berarti sudah dibawah baku mutu lingkungan hidup," pungkasnya.
dinas lingkungan hidup
pt bukit bintang sawit
Robinson Sirait
berita muarojambi
limbah
Sekernan
Tribunjambi.com
Pantang Mundur Ivan Wirata Terus Jalankan Roda Kepartaian |
![]() |
---|
Belum Inkrah, Ivan Wirata Adakan Muscam Golkar Muarojambi |
![]() |
---|
Antrean Panjang di Bank, Ratusan Warga Muarojambi Lakukan Pencairan Bantuan UMKM |
![]() |
---|
Pasca Laporan LKPD, Pemerintah Kabupaten Muarojambi Kembali Terima Kunjungan Tim Pemeriksaan BPK |
![]() |
---|
Ratusan Penghuni Lapas Perempuan Muarojambi Paling Banyak Tersandung Kasus Narkoba |
![]() |
---|