Gabriella Larasati Mengaku Video Syur 14 Detik yang Tersebar Adalah Dirinya
Artis sekaligus model Gabriella Larasati telah mengakui bahwa video syur 14 detik yang viral di media sosial, adalah benar dirinya.
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Dalam kasus ini kata Yusri pelaku sama sekali belum berhasil mendapatkan uang dari Gabriell Larasati.
Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE.
"Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.
Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.
Sumber : Wartakota