Demi Memenuhi Hasrat Suami, Istri di Kupang Bayar Gadis ABG Buat Melayani Berhubungan Badan Bertiga
Seorang istri IMP di Kupang membayar gadis ABG (anak baru gede) untuk melayani permintaan suami inisial RDJN alias AD berhubungan badan.
Demi Memenuhi Hasrat Suami, Istri di Kupang Bayar Gadis ABG Buat Melayani Berhubungan Badan Bertiga
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang istri bernaa Irma di Kupang membayar gadis ABG (anak baru gede) untuk melayani permintaan suaminya Adi berhubungan badan.
Demi memenuhi hasrat suami yang mempunyai kelainan, seorang gadis ABG jadi korban.
seorang istri di Kupang rela membayar gadis ABG untuk melayani sang suami.
Sang istri mengaku suaminya punya kelainan, yakni ingin berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.
Tak tanggung-tanggung, kedua pelaku dan korban GNR (16) melakukan hubungan badan bertiga berulang kali.
Tak tahan dengan perlakuan pasangan suami istri ini, korban melaporkan hal tersebut ke polisi.
Setelah 8 bulan buron, Adi dan Irma diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.
Pasangan suami istri ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak Juli 2020 lalu.

Adi dan Irma ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Mereka ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.
Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, 14 Juli 2020.
Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.
Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Bayar Korban untuk Layani Suami
Irma punya alasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).
Irma lantas membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.
Kepada GNR, Irma juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.
Saat itu korban kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.
Di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.
Awalnya, Adi melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri Irma.
Usai berhubungan badan dengan GNR, Adi melanjutkan berhubungan badan dengan Irma disaksikan korban.
Setelah itu, Irma memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang
• Adegan Lesti Kejora Nekat Ciuman dengan Rizky Billar Terekam Sambil Berdiri, Benda Ini Bikin Gagal!
• Cara Bayar Denda ETLE Nasional, Bisa Pakai Online ataupun Manual, Telat SNTK Bisa Diblokir
• Mata Najwa Malam Tadi Seru, Borok BWF Pada Tim Indonesia Terbongkar Semua, Greysia Poli: Kami Diusir
Aksi ini dilakukan beberapa kali dilakukan Adi dan Irma dengan melibatkan korban baik di TTU maupun di Kota Kupang.
Korban mengadukan kasus ini dan ditangani aparat keamanan Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) mengiyakan penangkapan ini.
Menurutnya, kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT. “Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mengejutkan, Ini Pengakuan Seorang Istri di NTT yang Rela Bayar ABG untuk Layani Nafsu Suami, Apa?