Ferdinand Hutahaean Khawatir Ini Akan Terjadi Usai Hakim Kabulkan Sidang Offline Rizieq Shihab
Ferdinand Hutahaean turut berkomentar setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya Rizieq Shihab minta agar sidang dirinya digelar secara offline.
Keputusan ini membuat Ferdinand Hutahaean khawatir, ia menduga akan muncul keriuhan baru.
Hal tersebut diungkapkan Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitter @FerdinandHaean3 seperti dilansir dari Tribun-timur.com.
Ferdinand Hutahaean menyebut adanya keriuhan itu membuat protokol kesehatan terabaikan dan kerumunan massa bakal mengganas.
Hal itu kata Ferdinand, justru akan jadi beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan.
"Berarti nanti, dugaan saya kita akan melihat keriuhan baru. Prokes terabaikan, kerumunan mengganas. Semua itu jd beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan.

Lbh baik sejak awal offline tak masalah, drpd berubah sikap," tulis Ferdinand Hutahaean, Selasa (23/3/2021).
Melansir Tribun-timur.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab agar sidang kliennya digelar secara langsung atau offline.
Dengan keputusan tersebut, Habib Rizieq Shihab akan bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang selanjutnya.
Atas penetapan majelis hakim itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memberikan jaminan akan mematuhi protokol kesehatan tak akan ada kerumunan dalam setiap persidangan.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Ngamuk Didorong Polwan Sampai Adu Mulut: Gua Gugat, Bapak Gua Polisi!
“Bersama ini kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizieq, alias Muhammad Rizieq Shihab menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama Muhammad Rizieq, alias Muhammad Rizieq Shihab akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan,” ujar penasihat hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Penasihat hukum Rizieq Shihab menjamin pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatran dan memastikan tidak akan ada kerumuman dalam persidangan.
Baca juga: Ancaman Kubu Rizieq Shihab Jika Sidang Dilakukan Online, Siapkan Kejutan Ini Tunggu Saja!
"Antara lain memakai masker menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumuman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucapnya.
Ferdinand Hutahaean
Partai Demokrat
Rizieq Shihab
kerumunan massa
protokol kesehatan
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
6 Fakta Cuitan SBY Tanggapi Denny Indraya Soal Putusan MK Tentang Sistem Pemilu dan PK Moeldoko |
![]() |
---|
Beda dengan Demokrat, Waketum Gerindra Sebut Wajar Presiden Jokowi Cawe-cawe: Dia Punya Hak Politik |
![]() |
---|
Maju Jadi Bacaleg Demokrat, Kadis Peternakan Merangin Incar Kursi DPRD |
![]() |
---|
Kepala Dinas Peternakan Merangin Maju Jadi Bacaleg Demokrat |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Dituding Ingin Singkirkan Salah Satu Bacapres, Benny K Harman: Tak Boleh Cawe-cawe |
![]() |
---|