Emosi Karena Tolak Diajak Balikan, Pemuda Aniaya Mantan Pacarnya di Mobil Hingga Disekap dalam Kamar

Emosi Karena Tolak Diajak Balikan, Pemuda Aniaya Mantan Pacarnya di Mobil Sewaan. Bahkan mantan kekasihnya Disekap di dalam rumah pelaku.

Editor: Rohmayana
Shutterstock
Ilustrasi/ Ditolak diajak balikan, mantan kekasihnya dianiaya dalam mobil dan disekap dalam kamar 

Kemudian pakaian korban yang terdapat bercak darah, masker korban, pakaian yang dikenakan tersangka dan satu ponsel.

Azrul ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di jeruji besi Mapolsek Benjeng. Ia dijerat dengan pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka cemburu dan tidak terima pernah diselingkuhi ketika berpacaran.

Ditambah lagi, kekesalan karena korban enggan diajak untuk kembali menjadi kekasih tersangka. Saat itu, korban menolak dengan alasan tersangka suka memukul.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, karena cemburu pernah diselingkuhi," tutupnya. (*)

SUMBER : Tribunjatim.com / tribunnewsbogor.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved