Oknum Pegawai BUMN di Jambi Ditangkap Polisi, Terbukti Miliki Pil Ekstasi
Dari tangan WR, petugas berhasil mendapat pil ekstasi warna hijau, yang berlogo S.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil meringkus WR (50), seorang oknum pegawai BUMN, yang terbukti memiliki 6,5 butir narkotika jenis pil ekstasi.
Dari tangan WR, petugas berhasil mendapat pil ekstasi warna hijau, yang berlogo S.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP George Alexander Pakke mengiyakan terkait penangkapan oknum BUMN tersebut.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jangan Disebarluaskan Maupun Dipamerkan, Ini Akibatnya
Baca juga: Cara Daftar untuk Dapat BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 2,4 Juta
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru 22 Maret 2021 Lengkap dengan Info Gaji
"Pelaku berinisial WR berusia 50 tahun. Pekerjaannya pegawai PLN Jambi. Dia warga Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi," ujarnya, Senin (22/3/2021)
Penangkapan WR, oknum pegawai BUMN yang nekat membawa ekstasi tersebut berawal ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di Jalan Nur Muhammad, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi, kata George, timnya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Tanpa diketahui pelaku, rumah tersebut digerebek petugas.
Selanjutnya, petugas mengamankan seorang laki-laki. Kepada petugas, dia mengaku berinisial WR. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dari badan hingga rumah tersebut.
Untuk mengelabui petugas l, WR menyimpan 6,5 butir pil ekstasi tersebut didalam plastik bening yang diletakan di atas hardisk CPU komputer.
"Diduga pil ekstasi berwarna hijau dan berlogo S atau Superman," ujar George, Minggu (21/3/2021).
Saat diinterogasi berikutnya, pelaku mengaku pil ekstasi yang ditemukan petugas adalah miliknya.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum dan pengembangan selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wr-oknum-pegawai-pln-di-jambi-ditangkap-polisi.jpg)