Cara Daftar untuk Dapat BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 2,4 Juta

Program PEN KUMKM itu terdiri dari dua klaster. Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable lewat BLT UMKM. Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: UPDATE Daftar Lengkap Harga Sembako di Jambi Hari Ini (22/3/2021)

Baca juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 15, Lewat www.prakerja.go.id atau SMS

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Link Berita Lain Tentang BLT UMKM

Sumber: Tribunnews

https://m.tribunnews.com/amp/bisnis/2021/03/20/pendaftaran-segera-dibuka-ini-cara-dan-syarat-daftar-blt-umkm-2021-siapkan-sku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved