Berita Muarojambi
Berkeliaran di Pasar Sengeti, Tujuh Anak Punk Ditangkap Satpol PP Muarojambi
Dalam razia itu dilakukan oleh pihak Pemerintah Kecamatan, dan Satpol PP Muarojambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sejumlah anak punk yang sering berkeliaran di Pasar Sengeti, Kabupaten Muarojambi hari ini (22/3/2021) ditangkap oleh petugas razia.
Dalam razia itu dilakukan oleh pihak Pemerintah Kecamatan, dan Satpol PP Muarojambi.
Mereka melakukan penangkapan terhadap sejumlah anak punk itu karena sering mendapatkan informasi para pedagang dan masyarakat disana sangat terganggu dan meresahkan ulah anak punk itu.
Baca juga: PTPN VI Bantu 3 Unit Laptop pada SMPN 26 Tanjung Jabung Timur
Baca juga: Persib Bandung Bawa 23 Pemain ke Piala Menpora Termasuk Farshad Noor dan Ezra Walian
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Ada Tambahan 27.303 Kuota Untuk Formasi Guru Agama Jalur PPPK
Dari razia itu, setidaknya tujuh orang anak punk berhasil diamankan di kantor Lurah Sengeti dan dilakukan pembinaa dan buat perjanjian.
Hal ini disampaikan oleh Camat Sekenan Kemas Ismail Azim, penangkapan sejumlah anak punk itu menindaklanjuti laporan dari pedagang dan masyarakat yang diresahkan oleh aktivitas anak punk itu.
"Hari ini sudah kita amankan sebanyak tujuh orang anak punk itu, sudah kita beri peringatan tidak boleh lagi ngamen dan berkeliaran di pasar itu, dan sudah kami buat perjanjian agar mereka kembali ke tempat asalnya masing-masing,"kata Kemas.
Ia juga mengatakan, tujuh orang anak punk yang mereka amankan itu tiga orang berasal dari pulau Jawa sementara empat lainnya dari Tungkal dan mereka masih memiliki keluarga.
Apabila sejumlah anak punk itu masih terlihat masih melakukan aktivitas nya sebagai pengamen di pasar Sengeti ataupun wilayah Muarojambi akan mereka tangkap dan tindak tegas.
"Setelah ini apabila kita temukan lagi mereka berkeliaran di pasar ini akan kita tindak tegas, selanjutnya di bawa ke panti sosial yang ada di Talang Bakung,"tutupnya