Berita Nasional

KEPERGOK Tidur dengan Pria Lain, Istri Polisi Ini Ngaku Numpang Nginap, Namun Ditemukan Kondom Bekas

Seorang istri kepergok tidur dengan pria lain yang bukan suaminya. Bahkan aksi itu itu dilakukan oleh wanita itu di villa Denpasar, Bali, Kamis (18/3/

Editor: Andreas Eko Prasetyo
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi selingkuhi istri komandan sendiri 

Istri Seorang Anggota Polisi Kepergok Selingkuh di Bali, Polisi Temukan Barang Bukti Alat Kontrasepsi

Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE di sebuah vila di Denpasar, Bali, Kamis 18 Maret 2021 pukul 05.00 Wita, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya, lantaran mereka mengetahui bahwa ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.

Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) kepergok tengah tertidur bersama dengan memakai pakaian tidur.

Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek saja, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.

"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.

ilustrasi selingkuh 1
ilustrasi selingkuh  (ist)

Namun yang lebih miris, ketika dilakukan pemeriksaan di kamar yang di sewa pasangan selingkuh tersebut, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.

"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.

Hal itu pun dibenarkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat 19 Maret 2021 pagi.

"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," katanya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.

Berita Lainnya Terkait kasus perselingkuhan

SUMBER: TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved