Istri Polisi Kepergok Tidur Dengan Selingkuhan di Villa Jadi Tersangka, Barang Bukti Kondom Bekas

Ni Putu DA (24) istri anggota polisi kepergok tidur bersama pria lain di sebuah villa Denpasar, Bali, Kamis (18/3/2021).

Editor: Rahimin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi istri polisi selingkuh. Istri Polisi Kepergok Tidur Dengan Selingkuhan di Villa Jadi Tersangka, Barang Bukti Kondom Bekas 

Istri Polisi Kepergok Tidur Dengan Selingkuhan di Villa Kini Jadi Tersangka, Barang Bukti Kondom Bekas

TRIBUNJAMBI.COM - Ni Putu DA (24) istri anggota polisi kepergok tidur bersama pria lain di sebuah villa Denpasar, Bali, Kamis (18/3/2021).

Mulanya, Ni Putu DA dan pasangan selingkuhannya membantah terkait perselingkuhan tersebut.

Ni Putu DA mengaku hanya menginap karena kemalaman. Ni Putu DA dan selingkuhannya DE (32) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait perselingkuhan ini, pihak Polsek Denpasar Selatan (Densel) sudah melakukan pemeriksaan.

Belum Dipastikan Berangkat, Kemenag Sungai Penuh Tetap Cek Persiapan Dokumen Calon Jamaah Haji

Sinopsis Ikatan Cinta 21 Maret 2021: Mama Rosa Tahu Andin Mantan Istri Nino

Malangnya Nasib Wijin, Gisel Mendadak Singgung Soal Rujuk dengan Gading Marten: Aku Mau Nurut

Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika bilang, kedua pasangan selingkuh tersebut sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Polsek," ujarnya, Sabtu 20 Maret 2021.

Meski Ni Putu DA membantah adanya perselingkuhan dengan rekan kerjanya, pihak kepolisian Polsek Densel memastikan keduanya bersalah hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelumnya memang iya (membantah), keduanya belum mengaku selingkuh dan hanya sekedar menginap karena kemalaman. Tapi setelah kami dalami dan kumpulkan bukti-bukti. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tambah AKP Hadimastika, Sabtu 20 Maret 2021 pagi.

ilustrasi selingkuh
ilustrasi selingkuh (ist)

Mengenai bukti yang ditemukan seperti tisu, spray dan kondom bekas pakai yang ditemukan di kamar kedua pasangan selingkuh ini. AKP Hadimastika, membenarkan hal tersebut.

Hal lainnya, mengenai perselingkuhan ini sumber kepolisian menerangkan jika sang suami yang merupakan anggota polisi sempat curiga dengan sikap istrinya.

Perselingkuhan ini kian terasa sejak mengetahui sikap Ni Putu DA berbeda dari biasanya.

Namun, suaminya belum cukup bukti untuk memastikan hal tersebut.

"Ya suaminya sudah curiga dengan kelakuan istrinya, hanya saja dia baru mendapatkan bukti perselingkuhan itu," ujar sumber, Sabtu 20 Maret 2021.

Mahfud MD Diserang Usai Pernyataannya Ini Buat Gaduh, PKS Lantang Menentang

Menkominfo Ingatkan Warga Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos, Ini Bahayanya

Menkominfo Bakal Blok Semua Akun Open BO yang ada di Aplikasi Pesan Instan MiChat

Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE  sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya, lantaran mereka mengetahui bahwa ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.

Saat penggerebekan, keduanya tengah tertidur bersama dengan memakai pakaian tidur.

Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.

"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.

Mirisnya, saat dilakukan pemeriksaan di kamar, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.

"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.

Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.

Berita lain terkait kasus perselingkuhan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kepergok Selingkuh di Denpasar Bali, Istri Anggota Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepergok Selingkuh, Istri Anggota Polisi Jadi Tersangka, Awalnya Ngaku Menginap karena Kemalaman

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved