Berita Selebritis
Jessica Iskandar dengan Nobu Kepergok Lakukan Ini, Padahal Masih Panas Video Syur dengan Gisel
Seyogyanya, keterikatan antara Nobu dan Jedar cukup mendalam karena bila diamati mereka terlihat saling mengetahui sifat satu sama lain.
PP dan MN didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara, Gisella Anastasia mengajukan permohonan sidang virtual terkait kasus video asusila.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia menjadi saksi atas kasus penyebar video asusila yang dialaminya.
Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, beralasan pengajuan untuk sidang virtual itu terkait pandemi Covid-19.
"Kalau kita sih karena memang kondisinya lagi gini, ya. Kan gak tahu di sana gimana," ujar Gisel.
"Jadi ya mengajukan dulu aja sebisa mungkin," lanjutnya saat dijumpai Grid.ID usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Lagipula, pengacara Gisel, Toddy Laga Buana, menyebut persidangan secara virtual sudah lumrah digelar selama masa pandemi.
"Sekarang semua masa pandemi ini juga banyak yang sidang melalui virtual karena kan mencegah kerumunan massa, mencegah timbulnya tempat-tempat penyebaran."
"Untuk saat ini hal tersebut ya lumrah. Kami mengajukan pada pengadilan dan di kejaksaan," tutur Toddy.
Saat ini, pihak Gisel belum menerima jawaban atas dikabulkannya pengajuan tersebut.
Namun demikian, mantan istri Gading Marten itu mengaku tetap siap menghadiri sidang secara langsung.
Bahkan, ibu dari Gempita Nora Marten ini mengaku sudah menyiapkan waktu untuk menghadiri persidangan tersebut.
"Belum (ada jawaban), tapi kita mah udah menyediakan kok waktu," tandas Gisel.
Simak artikel lainnya seputar Berita Selebritis
(BanjarmasinPost.co.id/Kristin Juli Saputri)