Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Hanya Gunakan Celana Dalam Bewarna Kuning, Pria ini Gagal Menjalankan Aksinya dan Lompat Kelaut

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap menyampaikan pria tersebut ditahan atas dasar laporan Rosita Hotmauli Rajagukguk, seorang ibu rumah tangga

Editor: Muuhammad Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi Percobaan pencurian ini terbilang unik, karena pelaku melakukan aksinya hanya menggunakan celana dalam bewarna kuning.

Pria itu berinisial TDIS alias D (31) warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga, kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap menyampaikan pria tersebut ditahan atas dasar laporan Rosita Hotmauli Rajagukguk, seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: VIRAL DUEL Main Catur Dewa Kipas Vs GM Irene Sukandar, Deddy Corbuzier Janjikan Hadiah Rp150 Juta

Baca juga: Belasan Siswa SMAN Titian Teras Reaktif Tes Antigen Satgas Sebut Belum Tentu Semuanya Covid-19

Baca juga: 19 Orang Siswa SMA TT Terkonfirmasi Positif Covid-19 para Orangtua Murid Jemput Anaknya

"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.

Rosita, warga Jalan Mawar Kelurahan Simaremare ini melayangkan laporan pada Minggu (31/1/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Ia melaporkan adanya pria yang menyelinap masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.

Rosita menuturkan, dirinya terbangun dan melihat jendela kamar yang sebelumnya ditutup, malah terbuka.

Dia pun melihat D memakai busana dan hanya mengenakan celana dalam warna kuning.

D posisinya dalam keadaan jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas milik korban.

Melihat hal itu, Rosita berusaha menangkap D sambil menjerit minta tolong.

Tarik-menarik antara Rosita dan D pun terjadi.

Karena pelaku tidak mengenakan busa, Rosita menarik celana dalam yang dipakai D, termasuk tas miliknya berhasil diamankannya.

D kemudian berlari dan melompat ke laut.

"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Unit Opsnal utk melakukan lidik dan olah TKP. Kemudian pada Kamis (11/3/2021) pukul 23.00 WIB, tersangka diamankan ketika duduk-duduk di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, D yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved