Hanya Gunakan Celana Dalam Bewarna Kuning, Pria ini Gagal Menjalankan Aksinya dan Lompat Kelaut
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap menyampaikan pria tersebut ditahan atas dasar laporan Rosita Hotmauli Rajagukguk, seorang ibu rumah tangga
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi Percobaan pencurian ini terbilang unik, karena pelaku melakukan aksinya hanya menggunakan celana dalam bewarna kuning.
Pria itu berinisial TDIS alias D (31) warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga, kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap menyampaikan pria tersebut ditahan atas dasar laporan Rosita Hotmauli Rajagukguk, seorang ibu rumah tangga.
Baca juga: VIRAL DUEL Main Catur Dewa Kipas Vs GM Irene Sukandar, Deddy Corbuzier Janjikan Hadiah Rp150 Juta
Baca juga: Belasan Siswa SMAN Titian Teras Reaktif Tes Antigen Satgas Sebut Belum Tentu Semuanya Covid-19
Baca juga: 19 Orang Siswa SMA TT Terkonfirmasi Positif Covid-19 para Orangtua Murid Jemput Anaknya
"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.
Rosita, warga Jalan Mawar Kelurahan Simaremare ini melayangkan laporan pada Minggu (31/1/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia melaporkan adanya pria yang menyelinap masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.
Rosita menuturkan, dirinya terbangun dan melihat jendela kamar yang sebelumnya ditutup, malah terbuka.
Dia pun melihat D memakai busana dan hanya mengenakan celana dalam warna kuning.
D posisinya dalam keadaan jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas milik korban.
Melihat hal itu, Rosita berusaha menangkap D sambil menjerit minta tolong.
Tarik-menarik antara Rosita dan D pun terjadi.
Karena pelaku tidak mengenakan busa, Rosita menarik celana dalam yang dipakai D, termasuk tas miliknya berhasil diamankannya.
D kemudian berlari dan melompat ke laut.
"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Unit Opsnal utk melakukan lidik dan olah TKP. Kemudian pada Kamis (11/3/2021) pukul 23.00 WIB, tersangka diamankan ketika duduk-duduk di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, D yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan mengakui perbuatannya.