Wiwin Listiani Dibunuh Mantan Suami Karena Cemburu, Ini Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gunungpati

Wiwin Listiani tenyata dibunuh oleh mantan suaminya, Erik J, yang telah bercerai dengannya sejak satu bulan lalu

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJATENG/KOLASE TRIBUN JAMBI
Polisi saat memberi keterangan pers dan foto Wiwin semasa hidup 

TRIBUNJAMBI.COM, SEMARANG - Wiwin Listiani tenyata dibunuh oleh mantan suaminya, Erik J, yang telah bercerai dengannya sejak satu bulan lalu.

Sejumlah saksi sebelumnya memang melihat Erik saat keluar dari rumah Wiwin Listiani (31) dengan tergesa-gesa, juga disaksikan ibu dari korban.

Bahkan ibunda korban juga sempat melihat Wiwin dan mantan suaminya berduaan di dalam kamar.

Pembunuhan perempuan di Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang tersebut terjadi pada Kamis 18 Maret 2021 sore.

Pertama kali korban ditemukan oleh ibundanya, yang melihat Wiwin sudah tidak bernyawa, dan ada bekas luka lebam di leher korban.

Setelah mendapatkan laporan dan menggali keterangan dari sejumlah saksi, polisi langsung bergerak untuk mencari Erik.

Wakil Kapolrestabes Semarang, AKBP DP Nugraha, saat konfrensi pers Jumat (19/3/2021) mengatakan Erik J ditangkap beberapa jam setelah pembunuhan itu, di daerah Kudus.

Lebih lanjut disebutkan, Wiwin meninggal dunia karena kepalanya dipukul Erik kemudian lehernya dicekik.

Wiwin meninggal dunia di kamar dalam rumahnya.

Diungkapkan AKBP Nugraham Erik adalah mantan suami Wiwin, yang telah bercerai sebulan lalu.

Kronologi

Sebulan lalu Erik dan Wiwin Listiani resmi bercerai.

Walau begitu Erik masih sering datang ke rumah mantan istrinya dengan alasan ingin melihat anak.

Baca juga: Hotel Sepi, Cynthiara Alona Bolehkan Muncikari dan Pengelola Hotel Pakai Wanita Datangkan Pelanggan

Baca juga: Aprilio Perkasa Manganang Menangis Bahagia Permohonan Dikabulkan Mejelis Hakim PN Tondano

Pada Kamis 18 Maret, Erik datang ke rumah Wiwin pagi hari, dan terjadi adu mulut di antara mereka.

Erik protes karena ada percakapan Wiwin dengan lelaki lain di WhatsApp, itulah yang membuatnya kesal.

Mereka membahas persoalan itu di dalam kamar, dan tidak ada penyelesaian.

Erik emosi hingga akhirnya memukul kepala mantan istri hingga pingsan.

Kemudian Erik mencekik leher Wiwin hingga akhirnya perempuan itu meninggal dunia.

Erik kabur dengan membawa serta anak lelakinya yang berusia 6 tahun.

Selain itu Erik juga mengambil kalung dan handphone milik Wiwin.

Erik selanjutnya membawa anaknya pergi tanpa tujuan ke daerah Kudus dengan menggunakan mobil.

Barang Bukti

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, satu motor Beat, satu mobil corona.

Barang bukti lain adalah tunai Rp 700 ribu yang merupakan hasil penjualan kalung yang dibawa lari.

Erik dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Sebenarnya pelaku ini mantan suami korban, tapi masih cemburu terhadap korban, karena korban mau menikah lagi dengan laki-laki lain," tutur Wakapolrestabes Semarang.

Baca juga: HASIL Drawing Liga Champions Babak Perempat Finals, Bayern Vs PSG, Real Madrid Vs Liverpool

Baca juga: Habib Rizieq Meradang, Sebut PN Jakarta Timur Buat Dagelan : Jangan Tipu tipu

Baca juga: Wiwin Listiani Tewas Setelah Berduaan dengan Mantan Suami di Kamar, Ada Luka Lebam di Leher Korban

Sumber: Tribunjateng

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved