Berita Kerinci
Pemkab Kerinci Sudah Siapkan Lahan untuk Lapas Tipikor, Ini Lokasinya
Hal tersebut diketahui saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) Jambi Mhd Jahari Sitepu kunjungan kerja ke Keri
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pembangunan Lapas Tipikor di Kabupaten Kerinci akan segera terwujud.
Hal tersebut diketahui saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) Jambi Mhd Jahari Sitepu kunjungan kerja ke Kerinci, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Adirozal mengatakan, jika dirinya mengusulkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jambi untuk membangun Lapas khusus atau yang belum ada di Sumatera.
Baca juga: Luapan Kekesalan Agnes Amelinda Atas Atlet Bulu Tangkis Indonesia Tak Jadi Bertanding
Baca juga: Mantan Kadis PU Kota Jambi Martua Sitanggang Jadi Wakil Bupati Samosir Sumatera Utara
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Hari, Kisah Cinta Libra Esok Hari Tidak Terlalu Indah
"Untuk lapas anak, perempuan dan lapas umum sudah ada di Jambi. Yang belum adalah Lapas Tipikor," ujar Adirozal usai pertemuan pada, Rabu (17/3/2021).
Bupati Kerinci dua periode itu menyebutkan, untuk Lapas Tipikor kebanyakan di pulau Jawa, sedangkan di Sumatera belum ada.
"Jika Lapas Tipikor dibangun di Kerinci, Insya Allah aman. Karena pintu masuk Kerinci cuma tiga yaitu Puncak, Muara Emat, dan Solok Selatan. Nanti akan ditempatkan petugas di sana," bebernya.
Adirozal mengungkapkan, untuk lokasi pembangunan dan lahan sudah disiapkan oleh Pemkab Kerinci pada masa Bupati sebelumnya di Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur.
"Pada masa Bupati sebelum telah dibeli lahan, namun untuk ganti tanaman tumbuh warga tidak dianggarkan, makanya surat belum diserahkan ke Kemenkumham Jambi," ujarnya.
Untuk penyerahan surat tanah ke Kemenkum dan HAM Jambi, harus melalui ketok palu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci terlebih dahulu.
"Pada masa itu belum ada rapat paripurna ketok palu untuk penyerahan tanah, tidak mungkin tanah kita serahkan, tetapi ganti rugi tanaman tumbuh warga tidak ada," pungkasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu mengatakan, ia bersama dengan Bupati Kerinci juga sudah membahas rencana pembangunan Lapas di Kerinci.
"Untuk tanah sudah ada suratnya, kita tinggal menunggu ketok palu dari DPRD Kabupaten Kerinci dan terkendala ganti tanaman tumbuh warga setempat," ujarnya.
Jahari menyebutkan, untuk ganti tanaman tumbuh warga, harus dianggarkan terlebih dahulu dan dibahas di DPRD.
"Tidak mungkin mengunakan uang Bupati. Setelah kita menerima surat tanah dari Pemkab Kerinci tentu akan diusulkan ke Kemenkumham RI,"pungkasnya.