Kisruh Partai Demokrat
Nasib AHY di Ujung Tanduk, Putra SBY Terancam Miskin Digugat Jhoni Allen Rp 55,8 Miliar
Jhoni Allen Marbun menggunggat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) RP 55,8 miliar ke pengadilan.
“Aspirasi seluruh kader Partai Demokrat di semua tingkatan struktur partai pun demikian, termasuk simpatisan-simpatisan Partai Demokrat yang menyampaikan aspirasinya, untuk memecat kader-kader seperti Jhoni Allen dan kawan-kawan,” ujar dia.
Kamhar juga menyampaikan, Jhoni Allen dan kader yang dipecat lainnya telah merongrong dan menggerogoti partai dari dalam.
Oleh karena itu, kata dia, sangat layak dan pantas Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan dipecat sebagai kader Partai Demokrat.
“Jenis pelanggarannya sudah masuk kategori pelanggaran sangat berat. Insubordinatif bahkan pengkhianat,” ucap dia.
Harta Kekayaan AHY
Digugat Jhoni Allen Marbun, berapa kekayaan AHY?
Berdasarkan data dari LHKPN yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, nama AHY terakhir mendaftarkan hartanya saat mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu.
Baca juga: Begini Respon Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Usai Ditemui AHY Soal Dualisme Partai Demokrat
Jumlah harta kekayaan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu pada saat itu berjumlah Rp 15.291.805.024.
Dengan rincian harta di antaranya ada harta tidak bergerak dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 6.772.645.000.
AHY tercatat memiliki harta bergerak, dengan rincian mobil merek Toyota Vellfire dengan nilai jual Rp 550.000.000.
Serta Rp 360.000.000 dari peternakan, pertambangan hingga usaha lainnya.(*)
Simak berita lainnya tentang Kisruh Partai Demokrat
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gimana Nasib AHY Ketum Partai Demokrat? Digugat Rp 55,8 M, tapi Kekayaan Putra SBY Hanya Rp 15 M.