KABAR BAIK ASN/PNS Bakal Mendapatkan Pensiunan Skema Fully Funded Jumlahnya Mencapai Rp 1 Miliar
Pemerintah sedang membahas skema Fully Funded bagi pensiunan di masa yang akan datang.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah sedang membahas skema Fully Funded bagi pensiunan di masa yang akan datang.
Jika Fully Funded diterapkan maka ASN atau PNS bakal mendapatkan upah yang cukup besar sampai Rp 1 Miliar.
Peraturan tentang tunjanghan pensiun itu saat ini sedang dibahas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bersama dengan PT Taspen.
“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp 1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo awal Maret lalu.
Namun pembahasan soal Fully Funded akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Terkait hal tersebut, Pencairan Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Tahap 1 bagi PNS Pensiun dan ahli waris telah dilaksanakan oleh BP Tapera pada tanggal 19 Januari 2021 yang lalu.
Kini BP Tapera juga bakal melakukan Pencairan Dana Taperum Tahap 2.
Pencairan dana tersebut bekerjasama dengan PT Taspen sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS diketahui telah memperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.
Dana Taperum bagi PNS Pensiun Tahap 2 ini bakal ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat di PT Taspen mulai hari ini 10 Maret 2021.
Pengembalian Dana Taperum Tahap 2 kepada PNS Pensiun atau ahli waris akan segera dilakukan oleh BP Tapera.
Sebagaimana pencairan Dana Taperum Tahap 1, mekanisme pengembalian Tahap 2 ini dilaksanakan BP Tapera dengan kerja sama dengan PT Taspen.
Dana tersebut bakal langsung ditransfer ke rekening pensiunan atau ahli waris, seperti halnya seperti penerimaan dana pensiun setiap bulannya, sehingga tidak perlu melakukan registrasi ataupun datang ke kantor layanan BP Tapera.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyebutkan, kerja sama dengan PT Taspen ini tujuannya adalah untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya.
“Kami ingin proses pengembalian Dana Taperum kepada pensiunan dan ahli waris ini dapat dilakukan dengan praktis.
Penisunan tidak usah datang ke Kantor BP Tapera, PNS Pensiun cukup di rumah saja, Dana Taperum akan ditransfer ke rekening masing-masing.” ungkapnya.
Pencairan Dana Taperum Tahap 2 ini bakal diterima oleh sekitar 15.000 PNS pensiun dan ahli waris, dengan total kisaran dana sebesar Rp 72 Milyar.
Saat ini BP Tapera sedang memppersiapkan layanan berupa aktivitas operasional dan program untuk memberikan layanan kepada peserta, diantaranya adalah Initial Project Pembiayaan Perumahan yang direncanakan pada tahun 2021.
Initial Project ini program yang merupakan manfaat pembiayaan perumahan bagi Peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai penerima manfaat Tapera.
Dalam implementasinya, BP Tapera bakal bekerjasama dengan mitra perbankan untuk memberikan kemudahan kepada peserta. (*)
SUMBER ARTIKEL : BANGKAPOS