Berita Tanjabbar

Remaja SMA di Tanjabbar Cabuli Pacarnya yang Masih SMP Saat Bermalam di Rumah Pacarnya

Ayah korban yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menyebutkan bahwa kasus ini terungkap ketika keponakannya yang cerita kepada dia. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Seorang remaja yang dikabarkan masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di amankan pihak kepolisian. MU (17) yang tinggal di Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang diamankan lantaran melakukan pencabulan terhadap pacarnya. 

Ayah korban saat berada di Mapolres Tanjabbar, Rabu sore (17/3) menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada tribunjambi.com. Ayah korban yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menyebutkan bahwa kasus ini terungkap ketika keponakannya yang cerita kepada dia. 

Ini berawal ketika pada Sabtu malam (13/3) Ia sedang tidak berada di rumah lantaran Ia menginap di rumah saudaranya yang ada acara keluarga. Sementara anaknya tersebut tinggal di rumah bersama dengan nenek dan keponakannya. 

"Jadi pas malam minggu itu, ada cowok datang ke rumah sekitar jam 11.30 malam. Keponakan saya tadi ada juga di sana, tapi pas dia cerita ke saya, waktu cowok itu datang tidak lama kemudian cowok itu masuk ke dalam kamar saya. Tidak begitu lama keponakan saya keluar rumah,"sebutnya

Di lanjutkan oleh ayah korban berdasarkan penyampaian keponakannya kepada dia, bahwa kemudian ponakannya tersebut kembali ke dalam rumah dan disebutkannya bahwa cowok tersebut atau pelaku masih berada di kamar. Sementara itu, terhadap keterangan dari ponakannya, ayah korban langsung menanyakan kepada anaknya. 

"Saya tanya langsung ke anak saya dan di bilang iya kalo dia sudah di perlakukan tidak menyenangkan. Jadi kata anak saya, cowok itu nginap di rumah, pas subuh baru balik. Kata anak saya itu dia dapat ancaman juga melakukan itu,"sebutnya

" Iya kata anak saya baru pacaran sebulan, lewat ini lah Hp baru. Kenal lah saya, karena masih sekampung juga. Anak saya masih umur 14 tahun, masih Mts kelas 1. Kalo pelaku sekitar 17 atau 18 tahun lah, masih kelas 1 SMA," pungkasnya.

Baca berita lain tentang pencabulan di Tanjabbar

Baca juga: Penerimaan CPNS Kerinci Diprediksi Mei Pelaksanaan Tes PPPK 

Baca juga: Manfaat Puasa Dapat Meremajakan Sel Sel & Membebaskan Tubuh Dari Racun Yang Merusak Kesehatan

Baca juga: Kejari Jambi Godok Materi Kasasi Atas Vonis Bebas Nana Suryana dan Haris Fadilah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved