Niat Awal Ingin Menagih Utang, Berakhir Ditangkap Polisi karena Lihat Kemolekan Tubuh Istri Teman
Korban dilecehkan usai menolak mentah-mentah ketika diajak berbuat mesum oleh pelaku.
AY langsung berusaha memerkosa YL dengan menarik tangannya dan memeluknya dari belakang.
Namun, YL tidak lekas menyerah dan melawan sambil berteriak-teriak.
Baca juga: VIDEO Parah Kakek Tua Setubuhi Gadis SMA Hingga Hamil 7 Bulan Pasrah Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu
YL kemudian berhasil melepaskan diri dan kabur ke arah belakang rumah panggung itu.
Dia lalu terjun dari rumah panggung itu dan melarikan diri ke rumah tetangganya.
YL sempat panik dan ditenangkan beberapa ibu-ibu di rumah tetangganya itu.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi dan AY diringkus di rumahnya pada malam itu juga.
YL mengaku sudah menganggap AY sebagai saudaranya sendiri.
Sebab AY sudah lebih dari 20 tahun tinggal di desa itu.
Makanya YL tak menyangka AY berusaha untuk memerkosanya.
Dalam kasus ini, AY terus terang di hadapan hakim terhadap apa yang ia lakukan terhadap YL.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Polewali kemudian menyatakan AY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan kesusilaan”.
Majelis hakim lalu menjatuhkan pidana kepada AY dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Baca juga: KISAH Polwan Cantik Marshela Fiolita Torar, Sebut Sering Digoda Sopir Truk & Disukai Banyak Pelajar
Baca juga: Suami Bunuh Istri Gara-gara Lontong, Korban Dilempar Pisau hingga Menancap di Leher