Berita Sosok

KISAH Polwan Cantik Marshela Fiolita Torar, Sebut Sering Digoda Sopir Truk & Disukai Banyak Pelajar

Maklum, gadis bernama lengkap Marshela Fiolita Torar ini, adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Polwan Marshela Fiolita Torar 

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak kisah menarik dari tugas para Polisi Wanita (Polwan).

Selain dikenal lembut dalam mengayomi masyarakat kala bertugas. Polwan juga banyak disukai publik karena perawakannya yang cantik.

Misalkan saja dengan polwan cantik satu ini. Tubuhnya semampai, kulitnya putih dan rambut lurusnya dipotong sebahu.

Berat dan tinggi badannya masuk kategori proporsional, yakni tinggi 162 cm dengan berat 55 kg.

Baca juga: CERITA Polwan Terakhir Penjaga Soekarno, Ni Luh Sugianitri Iba Lihat Sang Proklamator Tak Bisa Makan

Baca juga: Kisah Polwan Cantik di Polda Jambi Alami Kejadian Aneh di Kamar Jenazah, Gabung dengan Tim Forensik

Baca juga: POLWAN Cantik Iptu Rita Jadi Sorotan Lagi, Unggah Foto Rambut Panjang Buat Netizen Singgung Dayana

Dara kelahiran Amurang, 25 Februari 1998 ini semakin terlihat menawan ketika tubuhnya dibalut seragam kepolisian.

Maklum, gadis bernama lengkap Marshela Fiolita Torar ini, adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bertugas di Polres Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), sosok Marshela punya banyak cerita unik kala bertugas sebagai polwan.

Kendati senyum manis selalu menghiasi wajah saat bicara, namun penikmat nasi goreng ini merupakan sosok orang yang cukup serius.

Dia adalah seorang Polisi Wanita (Polwan) yang tegas.

Tak heran, Ela, sapaan akrabnya itu, adalah salah satu Polwan yang disegani sekaligus disenangi juga.

Parasnya yang manis, membuat Ela mendapatkan tugas turun ke lapangan untuk menggelar sosialisasi.

"Saya sering dapat tugas sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah," pengakuan mantan penyanyi di Gereja, saat masih di bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ini.

"Isi sosialisasinya, memberi pengertian kepada pelajar tentang peraturan berlalu lintas.

Ini untuk mengantisipasi potensi pelajar mengendarai kendaraan di jalan umum.

Usia mereka kan sebagian besar belum 17 tahun, jadi tidak boleh mengemudikan kendaraan bermotor," kata Ela, masih dengan mimik wajah serius.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved