Kompol Zulkarnain Perwira Polda Riau Ditangkap Kasus Narkoba Barang Bukti Sabu 1 Kilogram

Seorang perwira Polda Riau bernama Kompol Zulkarnain ditangkap atas kasus narkoba. barang bukti narkoba jenis sabu 1 kilogram

Editor: Suang Sitanggang
NET/KOLASE TRIBUN JAMBI
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Seorang perwira Polda Riau bernama Kompol Zulkarnain ditangkap atas kasus narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dari Kompol Zulkarnain yang merupakan mantan Kapolsek Siak Hulu.

Pria berusia 49 tahun itu ditangkap di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada Sabtu 13 Maret 2021 tengah malam.

Selanjutnya Zulkarnain diamankan ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun sebelum sempat diperiksa, polisi menyebut Kompol Zulkarnain pingsan kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara.

"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Polda Riau)," kata Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau, Selasa (16/3/2021) malam.

Dilakukan perawatan kepadanya, namun kemudian meninggal dunia tak lama setelahnya.

"Meninggal dunia di RS Bhayangkara karena serangan jantung," terangnya.

Dari catatan medis, ungkapnya, ZM punya riwayat penyakit jantung.

"Ada riwayat sakit jantung, iya (ada sabu diamankan)," kata Sunarto.

Dia menyebut oknum perwira polisi itu diamankan oleh Tim Satgas Anti Narkoba dengan barang bukti berupa narkoba seberat 1 kilogram.

Kompol Zulkarnain pada saat ditangkap menjabat Kasibinorsosmas Subdit Binpolmas Ditbinmas Polda Riau.

Ia sempat menjabat sebagai kapolsek Siak Hulu di Kabupaten Kampar pada 2019 hingga 2020.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasiaga 3 Bagdal Ops Roops Polda Riau.

Polisi kini mendalami kemungkinan terlibatnya oknum polisi lainnya dalam kasus narkotika, yang mungkin saja jaringan dari Kompol Z.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved