Gara-gara Kursi Seorang Remaja 17 Tahun Dihajar dan Ditikam Pria Mabuk hingga Tewas

Gara-gara kursi, seorang pemuda mabuk aniaya dan bunuh remaja 17 tahun di Banjarmasin.

Editor: Heri Prihartono
Kolase TribunMadura.com
Gara-gara Kursi Seorang Remaja 17 Tahun Dihajar dan Ditikam Pria Mabuk hingga Tewas 

TRIBUNJAMBI.COM, BANJARMASIN - Gara-gara kursi, seorang pemuda mabuk aniaya dan bunuh remaja 17 tahun di Banjarmasin.

Pria mabuk itu akhirnya diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah.

Pelaku adalah pemuda bernama  Muhammad Iqbal Alias Iqbal (24), warga Jalan Sulawesi Gang Irian II, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, kota Banjarmasin, Kalsel.

Iqbal ditangkap polisi setelah membunuh Muhammad Rizky Fadillah alias Iki alias Itak (17), menggunakan senjata tajam jenis pisau arit.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Pasar Lama Laut, samping Langgar Al Hidayah, Banjarmasin.

Terkait informasi yang berhasil di himpun, kejadian bermula Selasa (16/03/2021) sekira pukul 00.30, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang  berbincang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian datang pelaku yang dalam keadaan mabuk, kemudian pelaku marah karena kursi yang ingin di duduki oleh pelaku diambil oleh korban.

Pelaku kemudian meminta korban untuk mengembalikan kursi tersebut, karena korban tidak mau mendengarkan kemudian pelaku ingin membunuh korban.

Seketika pelaku pun langsung menghajar korban dengan tangan kosong kearah badan dan kepala korban, kemudian dilerai oleh teman-teman korban.

Setelah itu korban diajak temannya untuk melarikan diri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tidak lama kemudian sekira satu jam berselang mendadak pelaku datang dengan posisi berlari, sambil memegang senjata tajam mendekat ke korban dan langsung mengayunkan senjata tajam tersebut kearah badan korban.

"Pelaku melukai tubuh korban berkali-kali hingga korban tertunduk, kemudian teman korban melerai dengan menarik tubuh korban. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian," ujar Kapolsekta Banjarmasin tengah, Kompol Irwan Kurniadi, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra. 

Dari kejadian tersebut remaja 17 tahun alami luka tusuk di perut atas sebelah kiri, dan luka tusuk di punggung.

Selanjutnya korban dirujuk oleh warga ke RSUD Ulin Banjarmasin, dan kemudian pihak Dokter rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Hanya berselang satu setengah jam pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau arit (cerulit), dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut. Karena aksi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga pelaku disangkakan pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHPidana. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Baca Artikel Lainnya di sini

Sumber Banjarmasinpost 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved