Anak Usia 9 Tahun Tulis Perlakuan Jahat Sang Ayah yang Merudapaksa Dirinya di Buku Diari
Yasir menerangkan kronologi terungkapnya aksi bejat suaminya sendiri ketika ibu kandung korban melihat kejadian aneh pada 15 Januari 2021 sekitar puku
TRIBUNJAMBI.COM - Ayah juga sekaligus seorang guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya.
Namun berbeda dengan ayah yaang satu ini, ia malah menjadi momok menakutkan, karena tega mencabuli kedua anaknya sendiri di rumahnya, yaitu NNS (9) dan KS (6).
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebut bahwa pelaku adalah oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Medan Sunggal.
Yasir menerangkan kronologi terungkapnya aksi bejat suaminya sendiri ketika ibu kandung korban melihat kejadian aneh pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Sebagai Pembalap Penguji Pabrikan Aprilia, Andrea Dovizioso akan Kembali Mengaspal
Baca juga: SIAPA SANGKA, TNI Ganteng Ini Dulunya Artis Sinetron Ganteng Ganteng Serigala, Kini Jadi Abdi Negara
Baca juga: VIDEO UMKM di Jambi ini Hadirkan Produk Dari Kulit Asli
"Ketika ibu korban sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran. Sementara pelaku sedang mengajari anaknya yang laki-laki," bebernya, Rabu (17/3/2021).
Kemudian, ibu korban melihat suaminya sedang melihat pantat korban dengan wajah yang berbeda, lalu saksi bertanya kepada pelaku “kenapa pa?”
Lalu pelaku NIS menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat pantat korban.
"Karena penasaran, usai memasak saksi memanggil korban NNS ke kamarnya dan menanyakan apakah NNS pernah bersetubuh sama bapak?” lalu korban menjawab “pernah” dan saksi bertanya “terakhir kapan?” dijawab korban “hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itulah yang pedih sakit kali," terang Yasir.
Mendengar keterangan anaknya, Yasir menerangkan ibu korban segera melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021 pada anggal 18 Januari 2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum, akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut dan pelaku dalam menjalankan aksinya membujuk dengan kalimat vulgar.
"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," bebernya.
Cabuli Anaknya Berkali-kali
Ternyata aksi bejat NIS (41) mencabuli kedua anaknya total sudah 7 kali di rumahnya Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Ayah yang juga guru PNS di Medan ini tega mencabuli anak perempuannya NNS (9) sebanyak 5 kali dan anak laki-lakinya KS (6) sebanyak 2 kali.