Penipuan di Tungkal

VIDEO Kalah Judi Bola Pemuda asal Muarojambi Ini Tipu Perempuan Paruh Baya di Tungkal

Korban melakukan penipuan terhadap seorang perempuan paruh baya, Eva (51) yang berjualan pulsa di rumahnya yang berada di Parit I Darat

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Karena kalah judi bola online, seorang warga Kemenyan Jaya RT 23 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi di amankan Polres Tanjung Jabung Barat. Anjas, (24) diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Tanjabbar di Kota Jambi pada Senin (15/3) kemarin.

Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat di dampingi oleh Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto dan Kapolsek Tungkal Ilir, AKP Agus Purba saat konferensi pers, Selasa (16/3). Disampaikan oleh Wakapolres bahwa karena pelaku kalah judi online akhirnya pelaku melakukan penipuan.

Korban melakukan penipuan terhadap seorang perempuan paruh baya, Eva (51) yang berjualan pulsa di rumahnya yang berada di Parit I Darat Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal ilir. Setidaknya korban mengalami kerugian sebanyak Rp3,5 juta.

 "Jadi pelaku ini modusnya awal membeli pulsa sebesar Rp200 ribu, tidak begitu lama korban kemudian meminjam lagi uang sebesar Rp1,2 juta dengan alasan untuk perbaiki mobil adiknya, dan dengan menjaminkan Hp miliknya," sebutnya.

Terhadap jaminan tersebut, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku yang kemudian pelaku pergi dengan alasan mau transfer ke adiknya menggunakan satu unit mobil warna merah yang digunakannya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Wakapolres bahwa tidak lama kemudian pelaku datang lagi ke rumah korban. Pelaku kemudian meminta HP yang sebelumnya dijaminkan kepada pelapor. Tidak habis sampai di situ, kemudian pelaku meminjam lagi uang sebesar Rp2,3 juta kepada korban.

"Pelaku mengambil HP dan menjaminkan mobil nya dengan meminjam lagi uang kepada korban sebesar Rp2,3 juta. Kemudian pelaku pergi lagi dengan meminjam motor korban dan mengatakan akan sekalian mengembalikan uang pinjaman dengan di transfer," terang Wakapolres

Kemudian pelaku meminjam sepeda motor pelapor untuk mentransfer uang tersebut, setelah itu pelaku kembali lagi dan mengatakan, akan dikembalikan lagi uang tersebut, namun akan dikirim melalui rekening.

Tidak begitu lama, Pelaku kembali dan menyebutkan bahwa uang pinjamannya telah di kembalikan. Namun, setelah di cek oleh anak korban yang saat itu berada di rumah ternyata belum dikirim. Karena itu, akhirnya pelaku dan korban serta anak korban pergi ke ATM, pengakuan pelaku ingin langsung transfer.

"Kemudian pelapor dan pelaku serta anak pelapor turun dari mobil lalu menuju kedalam bank. Pelaku mengatakan bahwa ATM nya tertinggal didalam mobil, selanjutnya pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan satu unit mobil yang digunakan pelaku," pungkasnya

Tribun Jambi/Samsul Bahri

Baca lagi berita tentang newsvideo Tribun Jambi

Baca juga: Tiga Mekanik Honda Sinsen Terima Penghargaan Pelayanan Claim Terbaik se-Provinsi Jambi

Baca juga: Lezatnya Bakso Tulang Dari UMKM GBK Istimewanya Tanpa Micin Hadir di Buluran

Baca juga: 11 Tokoh Inspiratif Versi Tribun Jambi, yang akan Jadi Bintang Tamu di Mojok Inspiratif Tribun Jambi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved