Berita Kota Jambi

Polisi Memburu ABS Perampok Uang Rp 465 Juta Milik Pengusaha DO Sawit Asal Kota Jambi

Mendapat informasi, Tim Tekab Rangkayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi langsung turun ke lokasi, dan melakukan penelusuran.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Polisi Memburu ABS Perampok Uang Rp 465 Juta Milik Pengusaha DO Sawit Asal Kota Jambi
KOMPAS.com/PUJI UTAMI
Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Unit Reskrim Polresta Jambi terus buru ABS, rekan Meidi Andrika (27), Kayu Agung, Sumatera Selatan, perampok uang Rp 465 juta milik pengusaha DO sawit asal Kota Jambi, pada Sabtu (26/2/2021) pukul 15.00 WIB lalu.

ABS ditetapkan seb daftar pencarian orang (DPO), Satreskrim Polresta Jambi, setelah rekannya berhasil diringkus oleh petugas, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus mencari sejumlah petunjuk untuk mengungkap keberadaan ABS.

Ia menegaskan, akan terus berupaya untuk menangkap pelaku.

"Sampai saat ini, kita masih melakukan pengejaran, dan akan terus kita kejar," kata Handres, Selasa (16/3/2021) sore.

Diberitakan sebelumnya, Meidi Andrika (27) warga Lorong Ghubah RT 06, Kelurahan Juo -Juo Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan diringkus Tim Tekab Rangkayo Hitam, Satreskrim Polresta, setelah berhasil merampok uang senilai Rp 465 juta, milik pengusaha DO sawit, asal Kota Jambi.

Aksi perampokan tersebut terjadi di kawasan Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota, Jambi Sabtu (26/2/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Meidi bersama satu orang rekannya yang saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian, datang ke Kota Jambi khusus untuk mencari target untuk di rampok.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, Meidi dan satu orang rekannya tersebut baru satu hari berada di Jambi.

Kemudian, mereka berkeliling untuk memantau dan mencari target empuk untuk menjalankan aksinya.

Tepat pada Bank BRI yang berada di kawasan The Hok, Meidi melihat target, yakni pengusaha DO sawit, yang baru saja melakukn penarikan uang tunai senilai Rp 465 juta.

"Pelaku baru satu hari tiba di jambi, mereka ini secara acak mencari targetnya, kebetulan dia melihat korban baru menarik uang, dan keluar dengan kondisi tas yang berusi penuh, sehingga mereka mengintai korban," kata Dover, Rabu (3/3/2021) sore.

Setelah menentukan target, Meidi dan rekannya, perampok lintas provinsi ini mengikuti korban.

Tepat di kawasan Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota, Jambi, korban yang merupakan suami isteri tersebut berhenti untuk membeli buah.

Saat itu, isteri korban turun ke toko buah, sementara sang suami tetap berada di dalam mobil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved